MabesNews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) dan melantik Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur URI serta Prof. Suniti Yoso sebagai Wakil Gubernur URI di Istana Negara.
Pemerintah menjelaskan bahwa URI merupakan lembaga pendidikan kepemimpinan yang bertujuan mencetak calon pemimpin bangsa, khususnya untuk kebutuhan di lingkungan pemerintahan dan badan usaha milik negara (BUMN).
Namun, pembentukan URI langsung menjadi sorotan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengaku pihaknya belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia, baik dalam rapat kerja maupun agenda resmi Komisi X.
“Kami belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia dalam rapat maupun agenda resmi Komisi X DPR RI,” ujarnya.
Lalu Hadrian meminta pemerintah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, konsep pembentukan, mekanisme penyelenggaraan, sumber pendanaan, serta nilai tambah keberadaan URI. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar kehadiran URI tidak menimbulkan tumpang tindih dengan perguruan tinggi maupun lembaga pendidikan kepemimpinan yang telah ada.
Hingga berita ini diterbitkan, pemerintah menyatakan bahwa URI dibentuk sebagai lembaga pendidikan kepemimpinan yang diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia unggul untuk mendukung pembangunan nasional.
(HBL/Tim MabesNews.com)







