Hasil Uji Laboratorium Dugaan Pencemaran PT SBS Keluar, Sejumlah Parameter Limbah Melebihi Baku Mutu

Pemerintah29 views

MabesNews.com, Bengkulu Selatan –  Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya menerima hasil uji laboratorium terkait dugaan pencemaran limbah yang diduga berasal dari PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya.

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Kota Bengkulu menunjukkan bahwa beberapa parameter limbah dan kualitas air telah melebihi baku mutu lingkungan. Temuan tersebut terdapat pada sampel outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT SBS serta kualitas air Sungai Air Selali.

Penyerahan hasil uji laboratorium dilakukan secara terbuka dan transparan. Dokumen hasil pemeriksaan diserahkan langsung kepada perwakilan masyarakat Desa Nanjungan, serta disaksikan oleh Kepala Desa Nanjungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Bengkulu Selatan Erwin Muchsin, Kabid Pengendalian Lingkungan Hidup Arif Budiman, Camat Pino Raya, perwakilan Satpol PP dan Damkar, serta perwakilan Polsek Pino Raya.

Kepala DLHK Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, menegaskan bahwa hasil laboratorium tersebut akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan segera menindaklanjuti hasil temuan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Erwin.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan proses penanganan dugaan pencemaran dilakukan berdasarkan data ilmiah, hasil pengujian laboratorium, serta mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Pemerintah juga berharap keterbukaan dalam penyampaian hasil uji laboratorium ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan dan tindak lanjut terhadap dugaan pencemaran lingkungan tersebut.

 

(HBL/Tim MabesNews.com)