PASTI Tunjukkan Komitmen Dampingi Masyarakat, Pengurus Hadiri Kegiatan di Kelurahan Kalianyar dan KUA Tambora

MabesNews.com, Jakarta, 4 Juni 2026 – Pengurus dan anggota Organisasi Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) menghadiri kegiatan di Kantor Kelurahan Kalianyar dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Kehadiran tersebut menjadi bukti nyata kekompakan, solidaritas, dan komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan, pendampingan, serta pembelaan hukum kepada masyarakat.

Adapun pengurus dan anggota PASTI yang hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Rudy Silfa, S.H., M.H. selaku Ketua Umum DPP PASTI, Haerul sebagai Wakil Ketua Umum DPP PASTI, Jumiati selaku Ketua Bidang DPP PASTI, serta Komeng sebagai anggota PASTI.

Dalam kesempatan tersebut, para pengurus menegaskan bahwa Organisasi Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) hadir sebagai wadah perjuangan bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum. PASTI berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam memperoleh keadilan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

PASTI meyakini bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari dan mendapatkan keadilan tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan. Oleh karena itu, organisasi ini siap memberikan pendampingan dan pembelaan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sebagai organisasi yang memiliki legalitas resmi, PASTI telah mengantongi Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (SK Kemenkumham AHU) sebagai dasar hukum dalam menjalankan kegiatan dan pengabdiannya kepada masyarakat.

Melalui berbagai kegiatan sosial dan pendampingan hukum, PASTI berharap dapat terus menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan, kebenaran, serta perlindungan hak-hak warga negara.

 

Tim Investigasi LBH Pers

 

Ikhsan B.