MabesNews.com | Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur – Dugaan persoalan pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya, masih menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Kahale sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) agar dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kegiatan pembangunan yang dinilai belum rampung serta dugaan penggunaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Berdasarkan dokumen penyampaian aspirasi masyarakat, warga meminta aparat penegak hukum melakukan audit dan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar Rp450 juta. Dalam laporan tersebut, masyarakat menyoroti dua kegiatan pembangunan, yakni pembangunan sumur bor dengan nilai anggaran sekitar Rp280 juta dan pembangunan Gedung PAUD senilai sekitar Rp170 juta. Menurut laporan warga, hingga saat ini kedua kegiatan tersebut diduga belum selesai sebagaimana yang diharapkan.
Aliansi Masyarakat Desa Kahale juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta audit terhadap pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, pemeriksaan terhadap proyek-proyek yang dilaporkan belum rampung, serta penegakan hukum apabila berdasarkan hasil pemeriksaan aparat yang berwenang ditemukan adanya pelanggaran. Aspirasi tersebut telah diterima oleh Kejati NTT untuk diproses sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam rangka memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, MabesNews.com telah berupaya menghubungi mantan Kepala Desa Kahale melalui pesan WhatsApp guna meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Permintaan konfirmasi tersebut meliputi kondisi proyek yang dipersoalkan warga, realisasi penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024, mekanisme pertanggungjawaban anggaran, penyebab apabila terdapat pekerjaan yang belum selesai, serta kesiapan yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi maupun mendukung pemeriksaan oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, mantan Kepala Desa Kahale belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi atas permintaan konfirmasi tersebut. Media juga belum memperoleh penjelasan mengenai alasan belum adanya respons. Oleh karena itu, tidak adanya tanggapan dari pihak yang dikonfirmasi tidak dapat diartikan sebagai pengakuan maupun penolakan terhadap berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Belum adanya penjelasan resmi dari pihak yang bersangkutan membuat sejumlah pertanyaan masyarakat masih belum terjawab. Sejumlah warga berharap mantan Kepala Desa Kahale bersedia memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan tidak hanya mendengar keterangan dari pihak pelapor.
Di sisi lain, masyarakat menilai bahwa transparansi dalam pengelolaan Dana Desa merupakan bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Mereka berharap seluruh penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meskipun demikian, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat saat ini masih berupa laporan dan dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum. Penentuan ada atau tidaknya penyimpangan bukan merupakan kewenangan media maupun masyarakat, melainkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil audit, penyelidikan, penyidikan, dan proses peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai media, MabesNews.com menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi mantan Kepala Desa Kahale. Apabila di kemudian hari yang bersangkutan memberikan penjelasan, dokumen pendukung, atau tanggapan resmi, MabesNews.com akan memuatnya secara proporsional sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Publik kini menantikan perkembangan penanganan laporan tersebut oleh aparat penegak hukum sekaligus menunggu penjelasan resmi dari mantan Kepala Desa Kahale. Diharapkan seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengedepankan keterbukaan informasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Liputan: MabesNews.com
Penulis: Martinus Kondo, S.H.







