Lembaga A1 Desak DPRD Bentuk Tim Pansus Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba 2024

Pemerintah608 views

Mabesnews.com.Bulukumba – Lembaga A1 Kabupaten Bulukumba mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut dugaan korupsi pada kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba tahun 2024. Dugaan tersebut mencuat akibat minimnya keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran di sektor pendidikan. Kamis 7./11/ 2024.

Menurut keterangan dari ketua A1 Try Wahyudi Nur, ada indikasi penyalahgunaan anggaran yang dilakukan secara sistematis. Hal ini dipicu oleh kurangnya transparansi dalam proses penganggaran dan pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai oleh DAK. “Kami mencurigai adanya praktik korupsi yang melibatkan sejumlah pihak terkait, sehingga diperlukan langkah cepat dari DPRD untuk mengusut tuntas permasalahan ini,” ujar Ketua A1 Try Wahyudi Nur.

Mereka menambahkan, DPRD memiliki kewajiban untuk menjalankan fungsi pengawasan, terutama dalam memastikan penggunaan anggaran pendidikan sesuai peruntukannya. Pihaknya berharap, dengan terbentuknya Pansus, akan ada investigasi yang menyeluruh dan transparan yang dapat mengungkap setiap pelanggaran yang terjadi, mengingat nilai anggaran DAK 2024 cukup besar yaitu 50 M lebih.

Desakan ini muncul seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian pelaksanaan proyek pendidikan yang dibiayai oleh DAK. Lembaga A1 berharap dengan adanya Pansus, akan terwujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Bulukumba.