Dugaan Pekerjaan Posyandu Desa Ulo Diborongkan, Warga Minta Inspektorat Turun Tangan

Pemerintah50 views

 

MEDIA MABES NEWS COM BONE  Pembangunan Posyandu di Desa Ulo, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, mulai menjadi perhatian masyarakat. Proyek yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 senilai Rp132.793.000 itu diduga dikerjakan dengan sistem borongan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD).

Muncul dugaan adanya kerja sama antara pihak pelaksana kegiatan, kepala dusun, dan kepala tukang dalam pengerjaan proyek tersebut. Padahal, berdasarkan program Padat Karya Tunai Dana Desa, pekerjaan seharusnya lebih mengutamakan sistem harian dengan melibatkan masyarakat setempat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung warga desa.

Warga menilai jika proyek dikerjakan dengan sistem borongan, maka hal tersebut diduga bertentangan dengan prinsip padat karya dan berpotensi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun regulasi penggunaan Dana Desa.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Posyandu tersebut memiliki volume 51,12 meter persegi dan dilaksanakan oleh TPKD Desa Ulo dengan sumber anggaran Dana Desa Tahun 2025.

Masyarakat meminta pihak Kecamatan Tellu Siattinge, Inspektorat Kabupaten Bone, hingga instansi terkait segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek tersebut, mulai dari sistem kerja, penggunaan anggaran, hingga kesesuaian pekerjaan dengan RAB.

“Kalau memang program padat karya, seharusnya masyarakat bekerja sistem harian, bukan diborongkan. Aparat terkait harus turun memeriksa,” ujar salah satu warga.

Selain dugaan pelanggaran sistem kerja, warga juga meminta adanya keterbukaan dari pemerintah desa terkait pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan polemik dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Ulo maupun Tim Pelaksana Kegiatan Desa terkait dugaan tersebut.( AS )