MabesNews.com, Lahat, Sumatera Selatan – Upaya awak media untuk melakukan konfirmasi ulang terkait pemberitaan dugaan persoalan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMP Negeri 1 Lahat belum membuahkan hasil. Saat mendatangi sekolah guna memperoleh klarifikasi atas data yang telah diberitakan sebelumnya, awak media mengaku tidak dapat bertemu langsung dengan pihak yang berwenang memberikan keterangan.
Sebelumnya, MabesNews.com telah memuat pemberitaan berjudul “PIP SMPN 1 Lahat Diduga Bermasalah, Orang Tua Siswa Pertanyakan Transparansi Penyaluran Dana”, yang mengangkat keluhan sejumlah orang tua siswa terkait dugaan kurangnya keterbukaan dalam proses penyaluran bantuan PIP.
Sebagai tindak lanjut atas pemberitaan tersebut, awak media kembali mendatangi SMP Negeri 1 Lahat untuk melakukan konfirmasi lanjutan dan memperoleh penjelasan resmi dari pihak sekolah. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, pihak humas sekolah mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Resort (Polres) Lahat.
“Kami datang untuk meminta klarifikasi dan memastikan kebenaran data yang telah diberitakan sebelumnya. Namun, kami diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Polres,” ujar salah seorang awak media.
Belum terlaksananya proses konfirmasi secara langsung dengan pihak sekolah menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelayanan informasi publik, khususnya dalam memberikan tanggapan terhadap pemberitaan yang telah menjadi perhatian masyarakat.
Meski demikian, media ini tidak ingin berspekulasi maupun menarik kesimpulan bahwa terdapat upaya tertentu untuk menutupi informasi. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Negeri 1 Lahat terkait alasan belum diberikannya klarifikasi secara langsung kepada awak media.
Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak memperoleh informasi untuk kepentingan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan memenuhi kepentingan publik. Di sisi lain, pihak yang menjadi objek pemberitaan juga memiliki hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Awak media berharap pihak SMP Negeri 1 Lahat dapat memberikan penjelasan resmi terkait persoalan yang diberitakan sebelumnya agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai penting guna menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala SMP Negeri 1 Lahat, pihak humas sekolah, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab, atau penjelasan tambahan demi terwujudnya pemberitaan yang berimbang dan objektif.
Perkembangan lebih lanjut mengenai persoalan ini akan terus dipantau dan disampaikan kepada publik sesuai fakta yang diperoleh di lapangan.
Zaenudin



