Ketua BUMDes Loko Tali Geram, Dana Rp20 Juta Diduga Ditahan Oknum Kasi Kecamatan Selama Lima Bulan, Ancam Lapor ke Inspektorat dan Tipikor

Pemerintah360 views

MabesNews.com, Sumba Barat Daya, NTT –  Polemik pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kembali mencuat di Desa Loko Tali, Kecamatan Kodi Balaghar, Kabupaten Sumba Barat Daya. Ketua BUMDes setempat mengaku geram setelah mengetahui dana BUMDes sebesar Rp20 juta yang diperuntukkan bagi pengadaan alat perontok padi diduga belum dikembalikan maupun direalisasikan, meski telah berada di tangan pihak yang menerima selama hampir lima bulan.

Ketua BUMDes Loko Tali menyebut dana tersebut diambil sejak Februari 2026 oleh seorang oknum Kasi Kecamatan Kodi Balaghar berinisial Roni dengan alasan untuk pengadaan mesin perontok padi. Namun hingga Kamis (30/7/2026), alat yang dijanjikan belum juga ada, sementara pertanggungjawaban penggunaan dana dinilai belum jelas.

> “Uang BUMDes Rp20 juta diambil Pak Roni sejak Februari. Katanya untuk pengadaan perontok padi. Sampai hari ini tidak ada kejelasan, tidak ada barang, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban,” tegas Ketua BUMDes saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, belum terealisasinya program tersebut berdampak langsung terhadap operasional BUMDes serta menghambat pelayanan kepada masyarakat, khususnya para petani yang menunggu fasilitas perontok padi.

Saat dikonfirmasi awak media, Roni yang menjabat sebagai Kasi di Kecamatan Kodi Balaghar membenarkan bahwa dirinya menerima dana BUMDes sebesar Rp20 juta untuk pengadaan mesin perontok padi.

> “Ya, saya ambil untuk pengadaan perontok padi,” ujar Roni.

Namun, Roni mengaku dana tersebut telah hilang karena dirinya menjadi korban penipuan secara daring (online). Ia tidak menjelaskan secara rinci kapan peristiwa itu terjadi, kepada siapa uang ditransfer, maupun apakah telah melaporkan dugaan penipuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Pengakuan tersebut justru memicu kekecewaan Ketua BUMDes. Menurutnya, alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran atas belum dikembalikannya dana milik BUMDes yang bersumber untuk kepentingan masyarakat desa.

Merasa dirugikan dan belum melihat adanya penyelesaian yang jelas, Ketua BUMDes menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

> “Kami tidak main-main. Ini uang rakyat, uang BUMDes. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan persoalan ini ke Inspektorat dan Unit Tipikor agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kecamatan Kodi Balaghar, Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaannya.

Hingga berita ini diterbitkan, media telah memperoleh klarifikasi dari Roni terkait pengakuannya menerima dana tersebut. Namun, proses penyelesaian dan pengembalian dana maupun realisasi pengadaan mesin perontok padi masih belum memberikan kepastian.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dan aparat pengawas, mengingat dana BUMDes merupakan aset desa yang diperuntukkan bagi peningkatan ekonomi masyarakat serta harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

 

Penulis: Dominggus