Janji Audit Setahun Tak Tuntas, Utang RSUD RAT Kembali Disorot

Pemerintah105 views

MabesNews.com | Tanjungpinang — Janji percepatan audit persoalan utang pekerjaan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT) Kepri kembali menjadi sorotan. Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sebelumnya menginstruksikan Inspektorat mempercepat pemeriksaan atas kewajiban yang disebut belum terselesaikan sejak 2023.

Nilai yang disorot mencapai sekitar Rp460 juta, meliputi perbaikan RSUD Rp280 juta, pemeliharaan genset Rp80 juta, dan pemeriksaan/pemeliharaan perangkat Rp100 juta.

Namun persoalannya jauh lebih besar. Laporan BPK atas keuangan Pemprov Kepri 2024 mencatat kewajiban belanja RSUD RAT lebih dari Rp30 miliar, yang berkaitan dengan kondisi keuangan BLUD.

Ketua Bidang Aliansi Peduli Indonesia Kepulauan Riau (API-Kepri) menegaskan, audit tidak boleh berhenti pada persoalan siapa yang dibayar.

“Harus dibuka bagaimana utang itu muncul, apakah pekerjaan benar-benar dilaksanakan dan diterima, bagaimana proses penganggarannya, serta mengapa kewajiban tersebut berlarut-larut. Publik berhak mengetahui secara terang.”

Menurut API-Kepri, persoalan ini menyangkut akuntabilitas uang publik dan pelayanan kesehatan masyarakat. Karena itu, hasil audit semestinya tidak berhenti sebagai dokumen internal, tetapi menjadi dasar penyelesaian yang transparan sesuai ketentuan.

Janji audit harus dibuktikan dengan hasil. Publik kini menunggu: berapa kewajiban yang benar-benar sah, bagaimana prosesnya, siapa yang bertanggung jawab secara administratif, dan kapan penyelesaiannya.

MabesNews.com membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi Pemprov Kepri, RSUD RAT maupun pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

 

ARF-6