KAJIAN ANALISIS ILMIAH INTELEKTUAL : MoU Enam Puak Batak Muslim

 

Sinergi Budaya & Tauhid dalam Pembangunan SDM Perspektif Al-Qur’an, Hadits & Dalihan Na Tolu

editor ;

Kiyai Khalifah Dr.Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si (Kepala Laboratorium Fisika Nuklir Universitas Sumatera Utara (USU)-Medan). Jurnalis Mabes News.

 

Pendahuluan: Konteks Sosio-Kultural &  Signifikansi Peristiwa

 

Pada 25 April 2026, di Hotel Ambhara Jakarta Selatan, organisasi Ukhuwah Batak Muslim (UBM) menggelar penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara enam puak (sub-suku) Batak Muslim. Acara ini mengusung tema “Tumbuh Bersama dalam Budaya dan Tauhid Membangun Ukhuwah Batak Muslim” dan dihadiri perwakilan puak, ulama, akademisi, serta konseptor sumber daya manusia (SDM).

 

Peristiwa ini bukanlah seremoni organisasi biasa. Ia merekam proses negosiasi identitas yang kompleks pada komunitas Batak Muslim, kelompok yang secara etnis kuat berakar pada adat Batak dengan sistem marga, namun secara religius memeluk Islam, yang seringkali dipersepsikan berbeda atau bahkan dipertentangkan dengan tradisi lokal. UBM hadir sebagai wadah untuk menjembatani dua loyalitas tersebut, dengan penekanan bahwa identitas budaya dan identitas keislaman dapat berpadu dalam suatu sintesis kreatif.

 

Analisis Wacana: “Budaya dan Tauhid” sebagai Kerangka Sintesis

 

Tema “Tumbuh Bersama dalam Budaya dan Tauhid” secara retoris menolak dikotomi antara adat dan agama. Ketua Umum UBM, Dr. Marhaban Sigalingging, menegaskan bahwa UBM hadir untuk “menjaga identitas budaya sekaligus memperkuat nilai-nilai tauhid”. Ini adalah wacana tandingan (counter-discourse) terhadap narasi puritan yang kerap menganggap adat sebagai bid‘ah, dan sekaligus melawan narasi sekuler yang memisahkan agama dari urusan publik.

 

Dalam perspektif antropologi Clifford Geertz, agama adalah sistem budaya; simbol-simbol keagamaan dan adat dapat berpadu membentuk ethos dan worldview bersama. Peristiwa ini menunjukkan bahwa bagi Batak Muslim, adat bukanlah antitesis tauhid, melainkan medium untuk mengekspresikan tauhid dalam konteks lokal. Ungkapan “Hita Do Hita” (kita adalah kita) yang menjadi semangat penutup acara pun tidak lagi semata-mata semangat primordial marga, melainkan diisi dengan kandungan ukhuwah islamiyah.

 

Landasan Al-Qur’an dan Hadits: Ukhuwah Sebagai Amanah Ilahiah

 

Semangat persatuan yang digaungkan UBM berakar kuat dalam teks suci Islam. Allah SWT berfirman:

 

“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…” (QS. Ali Imran 3:103)

 

Ayat ini menjadi basis normatif bahwa penyatuan enam puak dalam satu wadah adalah implementasi i‘tisham bi hablillah. Persatuan bukan sekadar strategi organisasi, melainkan perintah ilahi.

 

Selanjutnya, QS. Al-Hujurat (49):10 menegaskan bahwa orang-orang mukmin itu bersaudara:

 

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu…”

 

Prinsip ukhuwah islamiyah inilah yang menjadi ruh tema acara. Perbedaan marga, puak, atau sub-kultur Batak tidak boleh menjadi sekat perpecahan, melainkan memperkaya persaudaraan iman.

 

Rasulullah SAW bersabda (HR. Bukhari dan Muslim):

 

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai, mengasihi, dan menyayangi adalah seperti satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan demam dan tidak bisa tidur.”

 

Semangat Hita Do Hita yang diusung dalam forum ini sejatinya merupakan padanan dari konsep jasad wahid (satu tubuh) dalam hadits tersebut. Integrasi nilai lokal dengan nilai universal ini menunjukkan bahwa kearifan Batak dan ajaran Islam saling memperkuat, bukan bertentangan.

 

Doa yang dipanjatkan oleh Dr. Muhammad Sontang Sihotang — “semoga berkah dan diredhoi Allah SWT” ; selaras dengan QS. Al-A‘raf (7):96:

 

“Jikalau penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.”

 

Doa ini menegaskan bahwa pembangunan SDM tidak cukup hanya dari aspek kognitif dan keterampilan, melainkan juga membutuhkan dimensi spiritual berupa keberkahan (barokah) dan keridaan Ilaaahi.

 

Falsafah Dalihan Na Tolu: Kearifan Lokal yang Diislamkan

 

Dalihan Na Tolu (tungku tiga) adalah falsafah dasar masyarakat Batak dalam mengatur relasi kekerabatan. Tiga pilarnya:

 

  1. Somba marhula-hula(hormat kepada pihak keluarga istri/kelompok yang dituakan)
  2. Elek marboru(lemah lembut terhadap perempuan/kelompok yang dianggap lebih rendah)
  3. Manat mardongan tubu(hati-hati terhadap sesama semarga)

 

Dalam konteks UBM, ketiga nilai ini diinterpretasi ulang dalam bingkai tauhid, sehingga tidak menjadi etnisitas sempit, melainkan etika sosial yang islami.

 

  • Somba marhula-hula dikaitkan dengan perintah birrul walidain (QS. Al-Isra’ 17:23) dan ihtiram al-‘ulama’. Kehadiran KH. Syamsul Arifin Nababan sebagai ulama kharismatik yang diapresiasi adalah perwujudan somba dalam koridor syariat. Firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa 4:59)
  • Elek marboru diperluas menjadi sikap latah (halus dan welas asih) terhadap semua kelompok berbeda — sesuai perintah QS. Thaha (20):44: “Ucapkanlah kata-kata yang lembut” dan hadits: “Sesungguhnya Allah Maha Lembut dan menyukai kelembutan dalam segala urusan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Manat mardongan tubu diubah menjadi tahaffuzh (menjaga ukhuwah) dan tabayyun sebagaimana QS. Al-Hujurat (49):6: “Jika datang kepadamu seorang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti…”

 

Dengan demikian, UBM tidak membuang Dalihan Na Tolu, melainkan “mengisinya” dengan ruh tauhid. Inilah yang dalam antropologi Islam disebut islamisasi kearifan lokal — tradisi lokal tidak dihapus, tetapi dimurnikan dan diarahkan untuk mendukung nilai-nilai ilahiah.

 

Peran Akademisi dan Ulama: Otoritas Ganda dalam Pembangunan SDM

 

Apresiasi dari KH. Syamsul Arifin Nababan memberi legitimasi keagamaan (religious legitimacy) terhadap inisiatif ini. Dalam sosiologi agama Max Weber, legitimasi kharismatik penting untuk meyakinkan masyarakat bahwa integrasi adat dan Islam bukanlah sinkretisme tercela. Sementara itu, Dr. H. Chazali Situmorang mengajak seluruh marga Batak Muslim bergabung ke UBM sebagai bentuk eksistensi dan solidaritas.

 

Kehadiran Dr. Muhammad Sontang Sihotang — Kepala Laboratorium Fisika Nuklir USU — sebagai akademisi yang memberikan pernyataan spiritual memperlihatkan persilangan episteme: ilmuwan fisika nuklir yang sehari-hari bergelut dengan logika empiris justru mengartikulasikan harapan dalam bingkai teologis. Ini menunjukkan bahwa dalam konteks Batak Muslim, otoritas ilmiah dan spiritual dapat hadir sinergis. Kehadiran akademisi juga memberi bobot intelektual (intellectual capital) pada program pengembangan SDM yang dirumuskan oleh para konseptor.

 

Implikasi bagi Pembangunan SDM dan Harmoni Sosial

 

Tulisan ini tidak bersifat seremonial belaka. Adanya sesi diskusi antar-konseptor SDM mengindikasikan rencana program nyata. Secara teoretis, integrasi antara modal kultural (cultural capital adat, kesenian, gotong royong) dan modal spiritual (spiritual capital, keimanan, etos kerja Islami) dapat menjadi basis peningkatan kualitas SDM yang unggul dan berkarakter.

 

Secara sosiologis, langkah ini juga berpotensi meredam konflik identitas antara adat dan agama, serta antara Batak Muslim dan Kristen, dengan menekankan titik temu (common ground) yang sudah ada dalam tradisi Batak: semangat Dalihan Na Tolu dan Hita Do Hita yang kini diisi dengan nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadits.

 

Sintesis Integratif: MoU Enam Puak sebagai Model Integrasi Adat-Syariat

 

Berdasarkan seluruh analisis di atas, inisiatif UBM dapat dipahami sebagai:

 

  1. Implementasi perintah Al-Qur’an(QS. Ali Imran 103, Al-Hujurat 10) untuk bersatu dalam tauhid.
  2. Aktualisasi hadits jasad wahiddalam bingkai kultural Batak melalui Hita Do Hita.
  3. Reinterpretasi Dalihan Na Tolumenjadi etika sosial yang islami tanpa menghilangkan akar budayanya.
  4. Pengembangan SDM yang holistik— menggabungkan aspek kognitif, keterampilan, dan spiritual (berkah dan rida Alloooh).
  5. Model dialog antarbudaya dalam Islam Nusantarayang menunjukkan bahwa identitas etnis dan identitas religius dapat berpadu secara harmonis.

 

Penutup: Refleksi dan Prospek Ke Depan

 

Peristiwa 25 April 2026 ini layak dicatat sebagai studi kasus tentang rekonstruksi identitas etno-religius di Indonesia. UBM, melalui MoU enam puak, menunjukkan bahwa loyalitas terhadap budaya dan komitmen terhadap tauhid dapat dikelola secara sadar dan terstruktur. Dari perspektif keilmuan, analisis lebih lanjut dapat dilakukan dengan etnografi partisipatif, Critical Discourse Analysis, atau teori identitas sosial.

 

Yang jelas, inisiatif ini memberikan kontribusi nyata bagi studi Islam Nusantara — khususnya varian Batak Muslim — yang sering kali luput dari perhatian akademik. Semoga Alloooh meridhai ikhtiar para tokoh yang telah merintis jalan ini.

 

Wallohu a‘lam bish-shawab.(ms2)