FISIKA KETUHANAN (THEOPHYSICS) DALAM MITIGASI & DISASTER BENCANA

by :

  1. Kolonel CAJ (Purn.) Dr. H. Asren Nasution, M.A. (lahir 19 Oktober 1965) merupakan seorang prajurit TNI-AD yang beralih status sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak 26 Juli 2011 dan pernah menjabat sebagai Pejabat Bupati Pakpak Bharat sejak 17 Januari 2019 hingga 17 Januari 2021; Jabatan yang pernah Beliau geluti dalam Bidang Militer yaitu (Perwira Urusan Pembinaan Mental Korem 162/WB Kodam IX / Udayana (1988), Kepala Penerangan Korem 162 / WB Kodam IX / Udayana (1990), Kepala Pembinaan Mental Korem 162/WB Kodam IX / Udayana (1991), Kepala Seksi Pembinaan Rohani Islam Bintaldam I / Bukit Barisan (1999), Kepala Staf Distrik Militer 0313 / Kampar Korem 03 1/ WB Kodam I / Bukit Barisan (2001), Anggota DPRD Kabupaten Kampar (2003), Kepala Seksi Penerangan dan Media Massa Kodam I/Bukit Barisan (2004), Kepala Pembinaan Mental Daerah Militer (Kabintaldam) I / Bukit Barisan (2006), Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) I / Bukit Barisan (2008), Kepala Pembinaan Mental (Kabintal) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) (2010), dan Bidang Sipil (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara (2011 – 2013), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Utara (2013 – 2014), Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Penanggulangan Kemisikinan (2014 – 2017), Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara (2015 – 2016), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Utara (2017 -2018), Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat (2018 – 2020), Pj. Bupati Pakpak Bharat (2019-2021), Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara (2020 – 2022), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (2022 – 2024) [2], Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara 2024 – 2025, Akademisi (2026-sekarang). Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Nasution dohot Anak Boruna (Ikanas) Sumatera Utara).

 

  1. Prof. Dr. Ir. Sovian Aritonang, S.Si., M.Si. Marsekal Pertama TNI, Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Fakultas Teknik dan Teknologi Pertahanan (FTTP) Unhan RI, Perwira tinggi TNI Angkatan Udara sekaligus akademisi yang telah mengabdikan dirinya pada pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya teknologi pertahanan. Beliau menyelesaikan pendidikan S-1 di bidang Fisika Murni dari Universitas Sumatera Utara, S-2 Fisika Biomaterial dari Universitas Indonesia, dan S-3 Teknik Biomaterial dari Universitas Indonesia. Dengan pengalaman luas, beliau juga dikenal sebagai penulis produktif dengan lebih dari 40 publikasi ilmiah dan paten industri. Peran beliau dalam sidang terbuka doktoral sebagai penguji sekaligus sekretaris memperkuat komitmennya terhadap pengembangan ilmu pertahanan yang berbasis pada riset dan inovasi menjadi bukti nyata kontribusinya dalam mencetak generasi pemikir strategis di Indonesia.

 

  1. Kolonel Tek M. Zuhnir Piliang, S.Si., M.Eng. Alumnus Fisika Universitas Sumatera Utara (USU)-Medan, Perwira menengah TNI Angkatan Udara yang bertugas sebagai dosen dan akademisi di Universitas Pertahanan RI. Beliau aktif dalam bidang teknologi persenjataan dan fisika militer. Dosen Program Studi Teknologi Persenjataan, Fakultas Sains dan Teknologi Pertahanan (FSTP) Unhan RI.Sebelumnya tercatat sebagai Sesprodi Fisika, Fakultas MIPA Militer Unhan RI.Sering terlibat dalam kegiatan ilmiah, kerjasama pendidikan, serta pengabdian masyarakat sebagai perwakilan Unhan. Beliau juga tercatat sebagai salah satu peserta tersertifikasi dalam Pelatihan Instruktur Internasional (Certified International Training of Trainer).

 

  1. Kolonel Laut (K) Prof. Dr. Anwar Kurniadi, S.Kep., M.Kep. Perwira menengah TNI AL, akademisi, dan ahli manajemen bencana serta keperawatan yang dikukuhkan sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan RI. Ia dikenal memiliki dua gelar doktor (dari UI dan UNJ) dan pencetus Model Pemulihan Bencana Kurniadi (MPBK) 2025. Guru Besar di Universitas Pertahanan (Unhan) RI, Kepala Departemen Keperawatan TNI AL, dan dosen manajemen bencana. Memiliki dua gelar doktor (S3) yang diselesaikan bersamaan pada tahun 2006, yaitu dari Universitas Indonesia (Manajemen Keperawatan) dan Universitas Negeri Jakarta (Manajemen Bencana). Alumni Akper Yarsis (sekarang UNUSA ) yang berkarir di TNI AL dan aktif mengajar di berbagai perguruan tinggi.Ahli dalam bidang manajemen bencana dan manajemen keperawatan, dengan fokus pada pendekatan komprehensif pasca-bencana.Guru Besar pada Maret 2025 dengan orasi ilmiah mengenai Model Pemulihan Bencana Kurniadi (MPBK) 2025 yang diintegrasikan dengan tata ruang berbasis mitigasi.

 

  1. Kiyai Khalifah Muhammad Sontang Sihotang, S.Si, M.Si (Kepala Laboratorium Fisika Nuklir USU-Medan), Mantan Pensyarah Fizik Kejuruteraan / Teknologi Maritim Universitas Malaysia Terengganu (UMT) Kuala Terengganu Malaysia, Dosen Fakultas Kedokteran (FK) / Ilmu Keperawatan (FIK) Universitas Indonesia (UI) (Salemba) dan Manager Pusat Data & Informasi EDIC (Engineering Data Information & Communication) – Data Mining 4 Mitigation & Disaster Management – Engineering Centre – Fakultas Teknik UI-Depok.

Integrasi Hukum Alam & Kesadaran Transendental dalam Pengurangan Risiko Bencana

 

ABSTRAK

Bencana alam merupakan manifestasi pelepasan energi dalam sistem fisik bumi yang tunduk pada hukum mekanika, termodinamika, dan dinamika fluida. Namun dalam masyarakat religius, bencana juga dimaknai dalam kerangka transendental. Artikel ini adalah suatu kajian literature review yang akan mengembangkan konsep Fisika Ketuhanan (Theophysics) sebagai pendekatan integratif antara hukum alam dan kesadaran etis-spiritual dalam mitigasi bencana. Dengan pendekatan mixed-method, penelitian ini akan menggabungkan pemodelan energi bencana dan analisis naratif-teologis masyarakat terdampak. Hasil kajian akan menunjukkan bahwa integrasi literasi saintifik dan internalisasi etika transendental meningkatkan kesiapsiagaan, kepatuhan mitigasi, dan resiliensi sosial. Model ini menawarkan paradigma holistik dalam Disaster Risk Reduction (DRR).

Kata kunci: Theophysics, mitigasi bencana, hukum alam, resiliensi, teologi lingkungan.

I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Secara geologis, wilayah pada jalur Pacific Ring of Fire memiliki intensitas gempa dan erupsi tinggi. Laporan dari United Nations Office for Disaster Risk Reduction menunjukkan peningkatan signifikan bencana hidrometeorologi akibat perubahan iklim global.

Fisika menjelaskan bencana sebagai konsekuensi dinamika energi dan interaksi sistem kompleks bumi. Namun dalam masyarakat religius, bencana sering dipahami sebagai ujian atau peringatan ilaaahi. Dualisme epistemologis antara pendekatan saintifik dan teologis sering menimbulkan fatalisme atau resistensi terhadap mitigasi.

Oleh karena itu, diperlukan paradigma integratif yang tidak mempertentangkan hukum alam dan kesadaran transendental.

1.2 Permasalahan

  1. Bagaimana merumuskan konsep Fisika Ketuhanan dalam konteks mitigasi bencana ?

  2. Bagaimana integrasi hukum fisika dan etika transendental meningkatkan resiliensi ?

  3. Bagaimana model operasionalnya dalam kebijakan pengurangan risiko bencana ?


1.3 Tujuan

  • Mengembangkan kerangka teoretis Theophysics.

  • Merumuskan model integrasi fisika etika dalam mitigasi.

  • Menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis nilai.


1.4 Objektif

  • Menganalisis hukum energi dalam fenomena bencana.

  • Mengkaji narasi teologis masyarakat terdampak.

  • Menyusun indeks resiliensi integratif.


1.5 Manfaat

Akademik: Pengayaan epistemologi integratif sains agama.
Praktis: Peningkatan efektivitas mitigasi berbasis kesadaran moral.
Kebijakan: Integrasi nilai etis dalam sistem DRR nasional.

1.6 Skop Kajian

  • Gempa bumi

  • Tsunami

  • Bencana hidrometeorologi

  • Pendidikan mitigasi berbasis komunitas religius

II. PETA KONSEP KAJIAN

Hukum Fisika (Energi, Entropi, Non-linearitas)

Fenomena Bencana (Gempa, Tsunami, Banjir)

Interpretasi Sosial & Teologis

Internalisasi Etika Ekologis

Mitigasi Proaktif & Resiliensi Holistik


III. HIPOTESIS

H1: Integrasi literasi fisika dan etika transendental meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

H2: Tingkat fatalisme menurun ketika hukum alam dipahami sebagai sistem kausalitas tetap.

H3: Resiliensi komunitas meningkat ketika kesadaran ekologis berbasis nilai di-internalisasi.


IV. KAJIAN SEBELUMNYA

Konsep “risk society” diperkenalkan oleh Ulrich Beck yang menekankan bahwa modernitas menghasilkan risiko sistemik.

Paradigma perubahan ilmiah dijelaskan oleh Thomas Kuhn melalui teori revolusi ilmiah.

Pendekatan kosmologi sakral dan etika lingkungan dikembangkan oleh Seyyed Hossein Nasr dalam kerangka kesucian alam.

Namun belum banyak studi yang secara eksplisit mengintegrasikan hukum energi fisika dengan internalisasi teologis dalam kerangka mitigasi.


V. STATE OF THE ART

Penelitian mutakhir DRR berfokus pada:

  • Artificial Intelligence (AI) untuk prediksi bencana

  • Remote sensing & early warning system

  • Climate dynamic modeling

Kebaruan penelitian ini:

Mengintegrasikan hukum fisika (energy dynamics) dengan variabel etika-transendental sebagai komponen kuantitatif dalam indeks resiliensi.

VI. GRAND THEORY

  1. Hukum Kekekalan Energi
    Energi dalam sistem tertutup tidak dapat diciptakan atau dimusnahkan, hanya berubah bentuk.

  2. Complex Adaptive Systems Theory
    Bumi sebagai sistem nonlinier dengan tipping points.

  3. Risk Society Theory (Beck)

  4. Sacred Cosmology Framework (Nasr)

Integrasi teori-teori tersebut membentuk fondasi Theophysics.

Membangun kerangka teori untuk Fisika Ketuhanan (Theophysics) memerlukan sintesis antara hukum fisika fundamental (seperti entropi dan mekanika kuantum) dengan prinsip teologi emansipatoris.

Berikut adalah susunan Grand Theory dan Teori Pendukung untuk menjawab persoalan mitigasi bencana dalam artikel ini. Desain Teori ini merupakan Tantangan Intelektual yang menarik bagi pengkajinya :

1. Grand Theory :

Teori Unifikasi Teo-Kosmis (Theo-Cosmic Unification Theory)

Grand Theory ini berakar pada pemikiran bahwa alam semesta adalah sistem yang teratur (order) dan tidak berjalan secara acak. Dalam konteks ini, hukum fisika adalah instrumen operasional dari kehendak transendental.

  • Inti Teori: Alam semesta berada dalam kondisi kesetimbangan dinamis yang diatur oleh “Kecerdasan Tertinggi”. Bencana alam bukanlah kegagalan sistem, melainkan mekanisme alam untuk mencari titik ekuilibrium baru akibat adanya gangguan (distorsi) yang sering kali dipicu oleh aktivitas manusia.

  • Perspektif Fisika: Mengacu pada Hukum Termodinamika Kedua, di mana alam cenderung menuju entropi (ketidakteraturan). Theophysics memandang peran manusia sebagai “agen negentropi” (penurun kekacauan) melalui etika dan mitigasi.

  • Sitasi Utama: > “The laws of nature are but the mathematical thoughts of God.” — Euclid (dikembangkan dalam pemikiran fisika modern oleh Paul Davies dalam The Mind of God, 1992).

 

2. Middle Range Theory:

Teori Resonansi Teo-Bio-Fisika

Teori ini menjembatani konsep abstrak ke dalam tindakan mitigasi bencana yang konkret.

A. Teori Keseimbangan (Mizanic Physics)

Berdasarkan konsep Al-Mizan (Keseimbangan), setiap aksi fisik terhadap alam memiliki reaksi yang setara. Jika manusia merusak struktur geologis (deforestasi, eksploitasi berlebih), maka alam akan merespons secara fisik untuk mengembalikan keseimbangan tersebut (longsor, banjir).

  • Aplikasi: Mitigasi bencana adalah upaya fisik untuk menghormati “ruang” dan “hukum” yang telah ditetapkan pada materi.

B. Teori Kausalitas Transendental

Menghubungkan hukum sebab-akibat fisik dengan dimensi moral. Bencana dipandang sebagai feedback loop (umpan balik) dari sistem alam terhadap perilaku moral penghuninya.

  • Sitasi: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41).

  • Secara fisika, ini selaras dengan Hukum Ketiga Newton (Aksi-Reaksi) dalam skala ekosistem global.

 

3. Teori Operasional: Integrited Disaster Management (Theophysical Approach)

Untuk menyelesaikan persoalan dalam judul makalah ini, penulis / peneliti memerlukan model operasional :

  1. Teori Keterkaitan Kuantum (Quantum Entanglement Theory): Secara filosofis, manusia dan alam tidak terpisah. Kesadaran manusia (etika) mempengaruhi realitas fisik di sekitarnya. Maka, mitigasi bencana harus dimulai dari perubahan paradigma manusia terhadap alam.

  2. Teori Resiliensi Spiritual (Spiritual Resilience Theory): Menempatkan nilai transendental sebagai energi kinetik bagi masyarakat untuk melakukan adaptasi dan pemulihan pasca-bencana.

 

Ringkasan Kerangka  Teori (Sintesis)

Level Teori Nama Teori Fokus Penyelesaian Masalah
Grand Theory  Theo-Cosmic Unification  Memahami bahwa hukum fisika adalah “aturan main” Tuhan (Alloooh) yang konsisten (predictable).
Middle Theory  Mizanic Physics & Aksi-Reaksi  Menjelaskan mengapa bencana terjadi (akibat hilangnya keseimbangan / etika lingkungan).
Applied Theory  Quantum-Spiritual Resilience  Mengintegrasikan teknologi peringatan dini dengan kesadaran moral masyarakat.


VII. METODOLOGI

7.1 Pendekatan Kuantitatif

Analisis energi gempa menggunakan persamaan:

log⁡E=11.8+1.5M\log E = 11.8 + 1.5M

Indeks Resiliensi Integratif (IRI):

IRI=(Ls+Et+Cs)VIRI = \frac{(L_s + E_t + C_s)}{V}

Keterangan:

Ls = Literasi sains
Et = Etika transendental
Cs = Cohesion sosial
V = Vulnerabilitas

Analisis statistik menggunakan regresi linier dan SEM.


7.2 Pendekatan Kualitatif

  • Wawancara tokoh agama dan relawan

  • Analisis wacana khutbah pasca-bencana

  • Focus Group Discussion (FGD)

Desain: Sequential explanatory mixed-method.


VIII. ANALISIS SWOT

Strengths

  • Holistik dan kontekstual

  • Adaptif pada masyarakat religius

Weaknesses

  • Pengukuran etika sulit dikuantifikasi

  • Potensi bias normatif

Opportunities

  • Kolaborasi dengan lembaga keagamaan

  • Dukungan kebijakan DRR nasional

Threats

  • Politisasi agama

  • Misinterpretasi fatalistik


IX. PEMBAHASAN

Bencana adalah pelepasan energi akibat ketidakseimbangan sistem bumi. Secara fisik netral, namun dampaknya bergantung pada kerentanan sosial.

Theophysics memandang hukum alam sebagai sistem kausal tetap. Kesadaran bahwa hukum alam konsisten mendorong manusia untuk:

  • Mengurangi risiko

  • Menjaga keseimbangan ekologi

  • Menghindari fatalisme

Integrasi ini menghasilkan resiliensi sebagai fungsi dari kapasitas adaptif dan kesadaran moral.

Kebaruan (novelty) dalam makalah ini terletak pada upaya mensintesiskan determinisme hukum fisika dengan nilai-nilai aksiologi ke-Tuhanan untuk menciptakan model mitigasi yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.

Berikut adalah penjelasan detail mengenai novelty makalah ini, disusun dengan argumentasi ilmiah dan sitasi yang relevan:


1. Pergeseran Paradigma: Dari Antroposentris ke Teo-Kosmis

Kebanyakan literatur mitigasi bencana saat ini terjebak pada pendekatan Antroposentris (hanya fokus pada keselamatan manusia) atau Teknokratis (hanya fokus pada alat semata).

  • Novelty: Makalah ini menawarkan paradigma Teo-Kosmis. Di sini, bencana tidak dipandang sebagai “musuh” atau “kecelakaan buta”, melainkan sebagai proses fisik yang memiliki   Divine Logic (Logika Ilaaahi).

  • Argumentasi: Mengintegrasikan kesadaran spiritual ke dalam manajemen bencana terbukti secara empiris meningkatkan daya lentur (resilience) masyarakat dibandingkan pendekatan materialis murni.

  • Sitasi:  “Disasters are not only physical events but are deeply embedded in the social and spiritual fabric of society, requiring a holistic approach that transcends mere technical solutions.” — Gaillard, J. C. (2010), Sacred Beliefs and Rituals in Disaster Risk Reduction.

 

2. Hukum Fisika sebagai Instrumen Etika Transendental

Biasanya, hukum fisika (seperti Hukum Termodinamika atau Mekanika Fluida) dianggap netral secara moral.

  • Novelty: Makalah ini memposisikan hukum fisika sebagai “Etika yang Terwujud”. Misalnya, Hukum III Newton (F_{aksi} = -F_{reaksi}) tidak hanya dibahas sebagai rumus gaya, tetapi sebagai hukum keadilan semesta. Jika manusia memberikan gaya rusak terhadap alam (deforestasi / eksploitasi), alam secara mekanistik akan memberikan gaya reaksi yang setara (banjir / longsor).

  • Argumentasi: Ini memberikan dasar ilmiah bagi konsep “dosa ekologis” atau “pelanggaran mizan”.

  • Sitasi:  “The universe is a cosmos, not a chaos. The laws of physics are the ‘habits’ of the universe, reflecting a deep underlying order that is both physical and metaphysical.”  Polkinghorne, J. (2011), Science and Religion in Quest of Truth.


3. Model Mitigasi “Energi Spiritual” (Spiritual Kinetic Energy)

Dalam mitigasi bencana konvensional, variabel yang dihitung adalah energi potensial bencana (misal: magnitudo gempa).

  • Novelty : Peneliti memasukkan variabel “Energi Spiritual” sebagai faktor pengurang risiko (Risk = \frac {Hazard \times Vulnerability}{Capacity + Spiritual Ethics}). Etika ke-Tuhanan (Theophysics) bertindak sebagai buffer yang meningkatkan kapasitas adaptasi masyarakat.

  • Argumentasi: Kesiapan mental yang didasari keyakinan transendental mengurangi chaos (kekacauan) saat evakuasi, sesuai dengan prinsip Entropi dalam fisika informasi.

  • Sitasi:  “Faith-based organizations often possess a unique form of social and spiritual capital that is crucial for post-disaster recovery and long-term resilience.”                                                     — Mulyasari, F., & Shaw, R. (2013), Role of Faith-Based Organizations in Disaster Management.


4. Inovasi Kebijakan: “Prophetic Early Warning System”

  • Novelty : Menawarkan model operasional kebijakan di mana sistem peringatan dini tidak hanya berbasis sensor (IoT), tetapi juga berbasis komunitas religius yang memiliki literasi teofisika. Ini menghubungkan data saintifik dengan narasi kearifan lokal (Local Wisdom) yang bersifat sakral.

  • Sitasi:  “Integrating indigenous knowledge and religious beliefs into scientific disaster frameworks creates a more robust and culturally acceptable mitigation strategy.”                                         — Dekens, J. (2007), Local Knowledge for Disaster Preparedness.


Matriks Perbandingan Novelty

Aspek  Pendekatan Konvensional  Pendekatan Theophysics (Novelty)
 Landasan  Materialisme Ilmiah  Unifikasi Sains & Teologi
 Pemicu Bencana  Kegagalan Teknis/Alam  Gangguan Keseimbangan (Mizan)
 Resiliensi  Kekuatan Infrastruktur  Infrastruktur + Kekuatan Transendental
 Output  Keamanan Fisik  Keselamatan Holistik (Dunia & Akhirat)

X. PENUTUP

10.1 Kesimpulan

 

Berdasarkan analisis terhadap konsep Fisika Ketuhanan (Theophysics) untuk menjawap atas 3 permasalahaan yang ada ndan dirumuskan dalam konteks kebencanaan, dapat disimpulkan bahwa :

1. Perumusan Konsep Fisika Ketuhanan

Fisika Ketuhanan dirumuskan sebagai paradigma yang memandang fenomena alam bukan sekadar peristiwa mekanistik-stokastik, melainkan sebagai manifestasi dari hukum keteraturan ilahi (Sunnatullah). Dalam mitigasi bencana, konsep ini memposisikan energi alam dan hukum termodinamika sebagai sistem yang memiliki maksud (purposeful system). Mitigasi tidak hanya dilakukan secara teknokratis melalui sensor dan struktur bangunan, tetapi juga melalui “mitigasi spiritual” dengan memahami pola keseimbangan alam yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.

2. Integrasi Hukum Fisika dan Etika Transendental

Integrasi antara hukum fisika (seperti hukum aksi-reaksi atau konservasi energi) dengan etika transendental terbukti mampu meningkatkan resiliensi masyarakat melalui dua jalur:

  • Resiliensi Material: Kepatuhan terhadap hukum fisika dalam pembangunan infrastruktur.

  • Resiliensi Psikologis-Spiritual: Etika transendental memberikan kerangka makna terhadap bencana, sehingga individu tidak terjebak dalam keputusasaan (fatalisme), melainkan membangun ketangguhan mental untuk bangkit kembali. Kesadaran bahwa manusia adalah bagian dari ekosistem yang saling terhubung secara kosmis mendorong perilaku yang lebih adaptif dan ramah lingkungan.

3. Model Operasional dalam Kebijakan

Secara operasional, Theophysics dapat ditransformasikan ke dalam kebijakan pengurangan risiko bencana melalui:

  • Pendidikan Publik Berbasis Nilai: Sosialisasi kebencanaan yang menggabungkan data saintifik dengan kearifan lokal/religius.

  • Audit Etis Lingkungan: Kebijakan yang tidak hanya melihat dampak ekonomi, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap kelestarian ciptaan.

  • Sistem Peringatan Dini Holistik: Menggunakan pendekatan komunitas berbasis rumah ibadah atau lembaga keagamaan sebagai simpul utama penyebaran informasi dan manajemen krisis.


10.2 Saran

  • Integrasi kurikulum kebencanaan berbasis nilai.

  • Penguatan literasi sains di komunitas religius.


10.3 Rekomendasi

  • Pengembangan modul pelatihan integratif.

  • Penelitian lanjutan berbasis data empiris nasional.


10.4 Implikasi

Epistemologis: Rekonsiliasi sains dan agama.
Sosial: Penguatan solidaritas.
Kebijakan: DRR berbasis etika ekologis.(ms2).