Air Mata Guru dan Janji yang Tak Kunjung Tuntas

Oleh Dr. Nursalim Tinggi, S.Pd., M.Pd.

Mabesnews.com, Ketua Afiliasi Pengajar, Peneliti Budaya, Bahasa, Sastra, Komunikasi, Seni dan Desain (AFEBSKID) Provinsi Kepulauan Riau | Humas Da’i Kamtibmas Polda Kepri | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kepulauan Riau | Ketua Fahmi Tamami Kota Batam | Ketua Pendiri Yayasan Dewan Dakwah Turatea Indonesia | Gubernur Anak Berani Karena Benar (ABEKABER) Provinsi Kepulauan Riau

Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun peradaban bangsa. Di balik lahirnya generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing, terdapat sosok guru yang dengan penuh dedikasi mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Namun di tengah besarnya peran yang diemban, masih banyak guru honorer yang hidup dalam keterbatasan dan ketidakpastian.

Fenomena ini menjadi ironi yang patut menjadi perhatian bersama. Di satu sisi, guru selalu disebut sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia. Mereka dipuji sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan ditempatkan sebagai profesi yang mulia. Namun di sisi lain, tidak sedikit guru honorer yang masih harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

Realitas tersebut menunjukkan bahwa penghargaan terhadap profesi guru belum sepenuhnya diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan mereka. Banyak guru honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, namun masih menghadapi persoalan rendahnya penghasilan, ketidakjelasan status kepegawaian, serta terbatasnya akses terhadap perlindungan sosial yang layak.

Padahal, kualitas pendidikan suatu bangsa sangat ditentukan oleh kualitas dan kesejahteraan para pendidiknya. Sulit membayangkan terciptanya pendidikan yang unggul apabila para guru masih dibebani oleh berbagai persoalan ekonomi yang mendasar. Oleh karena itu, peningkatan kesejahteraan guru bukan sekadar tuntutan profesi, melainkan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa.

Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, termasuk melalui program pengangkatan aparatur sipil negara dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Namun demikian, masih terdapat banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar seluruh guru memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam mengembangkan karier serta meningkatkan taraf hidupnya.

Sebagai bangsa yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, sudah sepatutnya kita memberikan perhatian yang lebih serius terhadap nasib para guru honorer. Mereka bukan sekadar tenaga pengajar, tetapi juga agen perubahan yang membentuk karakter dan masa depan generasi penerus bangsa. Pengabdian mereka harus dihargai dengan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan.

Masyarakat juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghormati dan mendukung perjuangan para guru. Sebab keberhasilan pendidikan bukan hanya menjadi tugas pemerintah atau sekolah semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ketika guru dihormati dan disejahterakan, maka pendidikan akan berkembang dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.

Pada akhirnya, masa depan Indonesia sangat bergantung pada kualitas pendidikan yang kita bangun hari ini. Dan kualitas pendidikan tidak akan pernah terlepas dari kualitas kehidupan para guru yang menjadi pelaksana utama proses pendidikan. Oleh karena itu, mewujudkan kesejahteraan guru honorer bukan hanya soal keadilan bagi profesi pendidik, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan lahirnya generasi Indonesia yang unggul, berintegritas, dan mampu menghadapi tantangan zaman.

Guru tidak membutuhkan pujian yang berlebihan. Mereka membutuhkan perhatian yang nyata, penghargaan yang layak, dan kebijakan yang berpihak. Sebab di tangan merekalah masa depan bangsa ini dipersiapkan dan diwariskan kepada generasi yang akan datang.