MabesNews.com, 02 meret 2026. Way kanan Lampung.-gerak cepat kepolisian terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Way Kanan resmi berakhir. Seluruh buronan berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari sepuluh hari.
Apresiasi atas keberhasilan tersebut disampaikan ketua lembaga pengawasan kebijakan pemerintah dan keadilan LP KPK Ahmad Yusup . . Ia menilai langkah cepat dan terukur aparat menjadi bukti negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan.
“Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polres Way Kanan bersama Polda Lampung. Ini bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak bisa kalah dengan pelaku kejahatan,” tegas Ahmad Yusup
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memastikan operasi pengejaran resmi dinyatakan tuntas.
“Alhamdulillah, delapan tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polres Way Kanan seluruhnya sudah berhasil diamankan. Ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan soliditas personel Polres Way Kanan yang dibackup Polda Lampung serta jajaran kepolisian lintas wilayah,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Diketahui, delapan tahanan kabur dengan cara menjebol plafon ruang tahanan pada 22 Februari 2026. Insiden tersebut langsung memicu operasi besar-besaran yang melibatkan tim gabungan, mulai dari Polres Way Kanan, polsek jajaran, Tekab 308, Jatanras, hingga dukungan BKO Polda Lampung.
Dalam waktu kurang dari sepekan, lima tahanan lebih dulu berhasil ditangkap kembali. Salah satunya NAS (24), residivis kasus penipuan, yang diamankan tanpa perlawanan di Kampung Neki, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, pada Sabtu (28/2/2026) dini hari.
Penangkapan keenam dilakukan di hari yang sama. Tahanan berinisial KHN ditangkap di Kecamatan Muara Dua, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, setelah terdeteksi berpindah lintas provinsi untuk menghindari kejaran petugas.
Pengejaran kemudian berlanjut hingga ke Pulau Jawa. Dua tahanan terakhir, RA dan JY, berhasil diringkus aparat yang berkoordinasi dengan Polsek Bojongloa Kidul di sebuah rumah kontrakan di Jalan Cibaduyut Raya, Bandung, Sabtu (1/3/2026).
Saat proses penangkapan, keduanya sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Kini seluruh tahanan telah dibawa kembali ke Polres Way Kanan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ketua LP KPK. Provinsi Lampung Ahmad Yusup kembali menegaskan, keberhasilan ini patut diapresiasi karena menunjukkan soliditas aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Langkah cepat, sigap, dan terukur ini harus menjadi contoh. Aparat penegak hukum telah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga wibawa hukum serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” pungkasnya.
(Robi erlanda)







