Mabesnews.com – DPRD Kabupaten Lahat menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lahat, Senin (29/6/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, setelah kuorum terpenuhi. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Lahat, serta para tamu undangan.
Selain mendengarkan penjelasan Bupati mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam rapat tersebut, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lahat yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan. Prestasi tersebut merupakan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut.
Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi mengatakan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan prestasi bersama yang harus terus dijaga sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas berbagai kritik, masukan, dan saran yang diberikan kepada pihak eksekutif. Menurutnya, berbagai aspek, mulai dari serapan anggaran, pelayanan dasar, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga sektor lainnya, akan terus ditingkatkan.
“Masukan dari DPRD menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan ke depan agar seluruh program dapat dilaksanakan secara optimal serta dievaluasi secara berkelanjutan,” ujar Widia Ningsih.
(Rilis/HBL)




