MabesNews.com, Pagar Alam – DPRD Kota Pagar Alam menggelar Rapat Paripurna VII Masa Persidangan Ke-4 Tahun 2026 di ruang sidang utama DPRD Kota Pagar Alam, Sabtu (8/8/2026).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan utama, yakni penyampaian laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh masing-masing komisi DPRD, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II untuk melanjutkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Laporan hasil pembahasan KUA-PPAS disampaikan oleh masing-masing komisi, yaitu:
* Komisi I dibacakan oleh Agus Satria Wibowo, S.K.M.
* Komisi II dibacakan oleh Ilham Musnaini.
* Komisi III dibacakan oleh Hendro, S.E.
Selanjutnya, DPRD Kota Pagar Alam membentuk Panitia Khusus (Pansus) I dan Pansus II yang akan bertugas membahas lebih lanjut KUA-PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027.
Rapat Paripurna VII tersebut dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Pagar Alam, Sahrul Effendy.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wali Kota Pagar Alam, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, pimpinan instansi vertikal, para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam, para camat, lurah, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna VII Masa Persidangan Ke-4 ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan KUA-PPAS Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2027. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan anggaran daerah agar berjalan secara terarah, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Sumber: Rilis Reporter Sastri/Acil)







