Diduga Selingkuh, Inspektorat Siap Sanksi Dua Lurah di Kecamatan Gunung Anyar

Lainnya96 views

 

Inspektorat Kota Surabaya saat ini tengah memeriksa Lurah Gunung Anyar Daglish Yuliyantoro dan Lurah Rungkut Tengah Rosalia Retno terkait indisipliner ASN. Kedua lurah yang bertugas di wilayah Kecamatan Gunung Anyar itu diduga melakukan pelanggaran kode etik ASN.

Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari membenarkan pemeriksaan terhadap kedua ASN tersebut. Apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, maka pihaknya siap melayangkan sanksi kepada Lurah Daglish dan Lurah Rosalia.

“Iya benar. Kami sudah memanggil Lurah Gunung Anyar Daglish Yuliyantoro dan Lurah Rungkut Tengah Rosalia Retno terkait indisipliner ASN,” kata Inspektur Basari, Selasa (4/7).

Hingga kini inspektorat masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti atas kelakuan kedua lurah itu untuk menentukan kadar sanksi yang akan diberikan. Sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021, terdapat 3 jenjang hukuman disiplin bagi ASN yang tidak patuh aturan. Yakni, hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat.

“Saat ini masih proses oleh tim pemeriksa, (kalau terbukti) sanksinya nanti sesuai dengan ketentuan PP Nomor 94 Tahun 2021,” tandas mantan kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya ini.

Berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021, ASN yang terbukti melakukan pelanggaran akan terancam hukuman berupa pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian atau pemecatan sebagai ASN.

“Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan dan bukti yang ada,” jelas Basari.

Diberitakan sebelumnya, dua orang ASN Pemkot Surabaya tengah diperiksa oleh inspektorat. Mereka yakni, DY (37) dan RR (42). Keduanya merupakan lurah aktif yang bertugas di Kecamatan Gunung Anyar.

Kedua lurah itu dipanggil diduga gegara saling terlibat kasus perselingkuhan. Bahkan istri DY yang melaporkan secara langsung penyimpangan tersebut ke inspektorat.

“DY sama RR ketahuan selingkuh, sama istrinya DY lalu dilaporkan ke inspektorat. Sudah dipanggil (sama Inspektorat),” kata BD, sumber media yang enggan disebutkan namanya, Senin (3/7).

BD menyebutkan, keduanya pernah ketangkap basah sedang berduaan di ruangan kantor kelurahan pada malam hari. Dipergoki secara langsung oleh tim satpol PP kecamatan dan anggota polisi dari Polsek Gunung Anyar saat berpatroli.

“Keduanya juga pernah kegep check in di hotel. Sudah bukan rahasia umum kalau keduanya itu ada hubungan asmara. Setiap ada kegiatan di luar dinas selalu gandeng terus, satu mobil, ke mana-mana bareng,” beber BD.

Pemanggilan terhadap DY dan RR oleh Inspektorat Surabaya tertuang dalam surat nomor 800/1779/436 6/2023. Surat tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Inspektur Rachmad Basari. Kedua lurah itu dimintai keterangan pada Jumat (9/6/2023) lalu.

Terpisah, Camat Gunung Anyar Ario Bagus Permadi membenarkan bahwa dua orang lurah yang bertugas di Surabaya Timur itu tengah diperiksa inspektorat terkait indisipliner ASN.

“Nggih, (keduanya) dalam proses pemeriksaan sesuai PP 94 Tahun 2021,” kata Camat Ario.

Meski demikian, Ario memastikan pelayanan di kelurahan tidak terganggu dan akan tetap berjalan seperti biasanya. Menurut Ario, pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) saat ini kian memudahkan masyarakat.

“Pemerintah Kota Surabaya saat ini sudah melakukan pelayanan di tiap-tiap Balai RW. Jadi secara pelayanan langsung (kepada warga) tidak ada kendala. Kami tetap melakukan pelayanan maksimal kepada warga,” tandas Camat Ario.

Sedangkan dua orang lurah inisial DY dan RR saat dikonfirmasi terkait isu tersebut memilih bungkam.

(ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *