Aktivitas Tambang Ilegal Marak di DAS Ampui Pangkalpinang, Sebut Ada Oknum

Hukum59 views

MABESNEWS.COM.— Aktivitas penambangan timah  diduga tanpa  izin terus merambah kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Ampui, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang. Padahal, area tersebut telah ditetapkan sebagai zona zero tambang.

Pantauan tim di lapangan, terlihat sejumlah ponton jenis gear box ukuran 6 hingga 10 front serta alat tambang jenis sebu-sebu beroperasi secara bebas tanpa memedulikan papan imbauan yang terpasang di pinggir sungai.

Padahal, pemeliharaan kawasan DAS sangat vital untuk menjaga daya resap dan aliran air hujan guna mencegah banjir di wilayah Pangkalpinang.

Salah satu sumber Kepada media mengungkapkan bahwa kegiatan tambang tak berizin tersebut berjalan lancar karena diduga ada oknum A

“Pengurusnya setahu saya oknum  dari Loreng , Pak. Kalau untuk siapa yang membeli timahnya saya kurang tahu. Namun, kemungkinan besar oknum tersebut yang berada disitu sehingga mereka merasa kebal hukum dan tidak takut pada Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar warga tersebut kepada awak media, Minggu (9/8/2026).

Sumber juga membeberkan besarnya hasil tambang yang didapat para penambang setiap harinya dari lokasi terlarang tersebut. Ia menyebutkan bahwa satu front tambang jenis gear box mampu menghasilkan sekitar 20 hingga 50 kilogram timah per malam.

Sementara itu, untuk unit tambang jenis sebu-sebu dapat memperoleh 9 hingga 20 kilogram timah per hari.

Secara hukum, penambangan di kawasan lindung dan tanpa izin resmi melanggar regulasi ketat. Pelaku penambangan ilegal dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain penambang, pihak penadah atau penampung hasil tambang ilegal juga berpotensi terjerat hukum berdasarkan Pasal 161 UU yang sama, dengan ancaman sanksi pidana dan denda maksimal yang setara.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus berupaya mengonfirmasi dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, khususnya oknum instansi yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS Ampui tersebut.

Adanya dugaan Aktivitas TI di zona tambang Yang diduga ada oknum A.

Awak media ini masih berupaya meminta tanggapan terkait dengan Tudingan tersebut, Agar ada pemberimbangan pemberitaan. Zl