Ada Oknum kuat Dibalik Penambangan Ilegal Sputaraan Ampui

Hukum135 views

MABESNEWS.COM.- Aktivitas penambangan timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampui, Kota Pangkalpinang, kembali marak dan terkesan kebal hukum.

Meskipun kerap menjadi sasaran penertiban aparat gabungan, praktik perusakan lingkungan di pemukiman padat penduduk ini terus berulang.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Sumber kepada Media ini  keberlanjutan operasi tambang tanpa izin tersebut diduga kuat karena dibekingi oleh oknum anggota  berinisial AR bersama tiga rekannya. AR ditengarai memegang peran ganda sebagai koordinator lapangan sekaligus pengumpul (kolektor) hasil tambang.

​Salah satu pemilik ponton, AM alias Babe, diketahui bebas mengoperasikan tiga front tambang—terdiri dari dua unit jenis gear box dan satu unit jenis Upin-Ipin—di aliran sungai tersebut.

​”AR membeli timah dari para penambang seharga Rp170 ribu per kilogram. Hasil produksi per front bisa mencapai 40 hingga 50 kilogram per hari,” ujar seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

​Tak hanya menguasai alur pembelian, biaya koordinasi yang dipatok kepada para penambang juga tergolong fantastis. Untuk dapat beroperasi di DAS Ampui, setiap front tambang diwajibkan menyetor uang ‘keamanan’ jutaan rupiah saban minggu.

​”Hasil pekerja selama satu minggu untuk satu front dikenakan uang koordinasi sebesar Rp5 juta,” tambah narasumber tersebut.

​Keterlibatan oknum berseragam ini dinilai warga menjadi benteng kokoh yang membuat razia atau penertiban dari Pemkot Pangkalpinang maupun aparat penegak hukum (APH) tak pernah membuahkan hasil. Penindakan di lapangan disinyalir hanya sekadar formalitas demi pemenuhan dokumentasi semata.

​Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat pemukiman DAS Ampui. Warga kini secara terbuka menagih janji politik Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang terkait penataan lingkungan dan pembebasan wilayah pemukiman dari aktivitas tambang ilegal.
​”Dulu sebelum memangku jabatan, kalian berjanji bisa menyelesaikan berbagai persoalan demi mendulang suara kami. Kami hanya meminta penambangan di dekat pemukiman ini dikondusifkan dan dibatasi jam operasionalnya,” tegas seorang warga lainnya dengan nada kecewa.

​Masyarakat mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang, Komando Resor Militer (Korem), dan jajaran Polda Bangka Belitung untuk menindak tegas oknum-oknum yang membekingi tambang ilegal tersebut tanpa pandang bulu agar kawasan DAS Ampui dapat kembali steril dan aman dari ancaman kerusakan lingkungan.

Terkait dengan Tudingan Nama oknum Yang disebut Demi keberimbangan pemberitaan media ini masih berupaya untuk Meminta tanggapan. Tim