Bukittinggi, MABESNEWS.COM- DPRD Kota Bukittinggi menggelar Rapat Gabungan Komisi dan Paripurna Internal pada Rabu, 3 Juni 2026 di Gedung DPRD. Dipimpin Ketua DPRD H. Syaiful Efendi, Lc., M.A. dan didampingi dua Wakil Ketua Beny Yusrial, S.IP., M.M. serta Zulhamdi Nova Candra, IB., A.Md, pertemuan ini menjadi tonggak penting penyusunan regulasi daerah berkualitas.
Agenda utama: mendengar dan menilai hasil kerja tiga Panitia Khusus (Pansus) yang telah mendalami Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Neni Anita, SH melaporkan hasil pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana; Dewi Anggraini, SE., MM menyampaikan laporan Ranperda Barang Milik Daerah; dan Yerry Amiruddin, SE memaparkan hasil kajian Ranperda Transportasi Darat.
Setelah laporan dibacakan, seluruh anggota diberi ruang luas untuk berpendapat, memberi saran, dan masukan mendalam. Hasilnya: ketiga rancangan peraturan tersebut disepakati bulat dan disetujui untuk dibawa ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai tanda sahnya persetujuan, pimpinan DPRD bersama perwakilan masing-masing Pansus menandatangani dokumen laporan dan berfoto bersama. Rapat berlangsung lancar, tertib, dan penuh semangat kolaborasi bukti nyata komitmen lembaga legislatif menghasilkan aturan yang matang, aplikatif, dan membawa manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Bukittinggi.(El)



