Oleh: Khairul Mahalli
Mabesnews.com-Jakarta-Sepuluh tahun adalah waktu panjang untuk merenung, tetapi terasa singkat jika persoalan struktural tak kunjung terurai.
Data Sensus Ekonomi 2026 dan Peta Jalan Transformasi UMKM hadir bukan sebagai tumpukan angka, melainkan cermin retak yang harus segera diperbaiki.
Selama satu dekade, pertumbuhan ekonomi kita stabil. Namun di akar rumput, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lmasih bergulat dengan hambatan yang sama: akses pembiayaan kaku, birokrasi sertifikasi berbelit, dan adopsi teknologi yang rendah.
Presiden telah menegaskan visi Indonesia Sentris, dengan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi utama. Visi itu terang: UMKM tidak boleh lagi sekadar menjadi jaring pengaman saat krisis.
UMKM harus menjadi motor utama pertumbuhan nasional. Misi ini menuntut sinkronisasi penuh antara kebijakan pusat, daerah, dan peran strategis Badan Usaha Milik Negara.(BUMN)
Realita di lapangan berkata lain. Kita menyaksikan fenomena memprihatinkan ketika BUMN tumbuh beranak pinak. Ekspansi korporasi negara lewat anak, cucu, hingga cicit perusahaan kerap masuk terlalu jauh ke relung ekonomi yang seharusnya menjadi ranah rakyat.
Ketika anak perusahaan BUMN mengambil alih pengadaan barang sederhana hingga *produk barang dan jasa UMKM* seperti perbengkelan, jasa kreatif, logistik lokal, perawatan, sampai jasa konstruksi skala kecil, esensi BUMN sebagai Agent of Development patut dipertanyakan.
Kondisi crowding out ini membuat UMKM kehilangan ruang hidup di rumah sendiri. Mandat pembinaan yang seharusnya prioritas kerap bergeser menjadi formalitas tanggung jawab sosial. Padahal, merujuk Peta Jalan Transformasi, BUMN semestinya menjadi kakak pembina yang membuka pintu rantai pasok global bagi produk rakyat, bukan pesaing yang mematikan.
Kebangkitan UMKM untuk mendukung BUMN hanya terjadi jika ada kemauan politik melakukan integrasi satu data dan formalisasi usaha secara masif. BUMN harus dikembalikan ke core business yang strategis dan memberi ruang bagi produk barang dan jasa UMKM menjadi bagian ekosistem operasional mereka. Kemitraan ini harus simbiosis mutualisme. UMKM memberi efisiensi dan fleksibilitas, sementara BUMN memberi standar dan jaminan pasar.
Kita tidak ingin SE 2026 hanya menjadi dokumen teknokratis tanpa jiwa. Kita butuh keberanian memutus mata rantai birokrasi yang menghambat dan memastikan setiap sen investasi lewat BUMN juga menetes ke bengkel kecil, studio kreatif anak muda, dan kontraktor lokal di daerah.
Saatnya UMKM bangkit, bukan untuk menantang, melainkan memperkuat pilar ekonomi negara demi mewujudkan kedaulatan ekonomi yang dicita-citakan Presiden.
Editor -bay







