Tujuh Anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan Gelar Reses di SMA Negeri Rupit Muratara

Mabesnews.com – Muratara. Kunjungan reses tujuh anggota DPRD Provinsi Sumatra Selatan digelar di SMA Negeri Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rupit, lurah se-Kecamatan Rupit, ketua komite sekolah, dewan guru, serta para siswa.

Dalam pertemuan itu, Kepala SMA Negeri Rupit, M. Arif, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan para anggota DPRD Sumatera Selatan. Ia menilai kegiatan reses ini memberikan motivasi dan nilai-nilai pendidikan bagi siswa agar semakin berprestasi di jenjang pendidikan selanjutnya.

Menurutnya, melalui dialog langsung, para siswa mendapat kesempatan bertanya terkait rencana pendidikan tahun 2026. Salah satu siswi kelas XII, Aina, menanyakan solusi bagi siswa berprestasi yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) namun ingin melanjutkan ke perguruan tinggi.

Menanggapi hal tersebut, salah satu anggota DPRD menyatakan bahwa persoalan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat di DPRD Provinsi Sumatera Selatan untuk dicarikan solusi yang tepat.

M. Arif juga berharap SMA Negeri Rupit dapat terus berkembang menjadi sekolah yang indah, berkualitas, dan mampu mencetak generasi unggul.

Dalam sambutannya, Elvaria Novianti, S.E., selaku koordinator rombongan reses, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari pihak sekolah. Ia mengaku terkesan dengan kekompakan guru, siswa, dan seluruh warga sekolah dalam mendukung program kepala sekolah.

Ia menegaskan bahwa DPRD Provinsi Sumatera Selatan siap menampung serta mengoordinasikan berbagai usulan yang disampaikan dalam kegiatan reses untuk dibahas di tingkat provinsi, bahkan hingga ke pemerintah pusat.

Di sisi lain, Purwanto, S.Pd.I., selaku Bendahara BOS, menjelaskan kepada Mabes News di ruang kerjanya bahwa pihak sekolah tetap mengajukan proposal kebutuhan meskipun menyadari banyak sekolah lain di 17 kabupaten/kota Sumatera Selatan yang juga memiliki prioritas.

Ia berharap usulan tersebut tetap mendapat pertimbangan dari anggota DPRD, khususnya dalam agenda Reses Sidang V DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan VIII Tahun 2026.

 

Alkozazi, Reporter.