Tempat Hiburan Malam Bermodus Cafe Milik Dewi Bebas Beraktivitas Menjadi Kritikan Bagi Media. 

Pemerintah222 views

MabesNews.com, Kota Dumai – Riau : Sabtu 7 Maret 2026 – Daerah Bukit Kapur ( simpang krikil jln pasar baru ) Kecamatan Bukit Kapur Kota Madya Dumai Provinsi Riau menjadi kritikan Media Target Tipikor News.Com,hal itu ketika munculnya aktivitas tempat hiburan malam bermodus Cafe sebagai tempat nongkrong bagi pengunjung yang menikmati suasana hiburan bersama cewek – cewek hingga dilengkapi minuman beralkohol seperti Bir Putih dan Bir Hitam ( Guines ) Dll.

Ironisnya,inisial dewi bersama yang lain tidak menghiraukan himbauan aturan Pemerintah Kota Madya Dumai,sebagai pemilik tempat hiburan malam ( THM ) bermodus cafe masih tetap beraktivitas.

Kontroversi,Warga masyarakat mengkritik keras atas adanya 3 lokasi bersebelahan tempat hiburan malam milik inisial dewi bersebelahan kok bebas beraktivitas seakan-akan kebal dari rana hukum,sehingga dapat menimbulkan adanya komplit di tengah – tengah masyarakat,dan berharap segera di lakukan penindakan pemberantasan yang diduga ada perdagangan minuman hingga manusia.

Pemerintah Daerah Kota Madya Dumai telah mengeluarkan surat edaran himbauan agar seluruh aktivitas tempat hiburan malam ( THM ) agar tutup dan menaati aturan di bulan suci ramadhan,namun himbauan tersebut tidak di hiraukan hingga saat ini masih tetap beraktivitas sehingga menjadi sorotan publik berlokasi puncak garut desa kampung belutu.

Media Target Tipikor News bersama tim akan tetap memantau perkembangan kasus ini hingga sampai ke meja kepala daerah ( Walikota ) dan pihak berwenang,supaya knum – oknum tersebut di tindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Yang paling rawan tempat hiburan malam bermodus Cafe paling ujung milik inisial Dewi terpantau kuat dugaan memakai ketenagakerjaan jasa wanita di dari luar daerah,sebagai bentuk daya tarik pelayanan membuat para kalangan pria hidung belang terkontaminasi dalam hiburan tersebut.

Media Target Tipikor News.Com meminta Pemerintah Daerah dan pihak berwajib untuk melakukan investigasi mendalam dan segera menutup THM tersebut dan tangkap para pelaku usaha ilegal yang melakukan penyimpanan wanita cantik sebagai Ketenagakerjaan penghibur bagi pengunjung yang datang setiap hari mulai dari pagi,siang,sore hingga malam hari.

Warga masyarakat juga telah mengkritik keberadaan THM ini,yang masih tetap beraktivitas dan berharap bentuk komitmen Pemerintah Setempat dan Satpol PP dari Kecamatan bukit kapur agar segera melakukan penindakan pemberantasan membersihkan segala bentuk usaha gelap ( ilegal ) tanpa pandang bulu.

 

Bersambung…..

 

Ditulis oleh :

 

( RS / Tim ).