Tanggapan Nis’ad Siddik Terkait Tuduhan Keterlibatan dalam Aktivitas Tambang di Siborok, Hutabargot

Mabesnews.com, Mandailing Natal, 07 Maret 2026 –Menyikapi beredarnya informasi dan opini publik di media sosial yang mengaitkan nama saya, Nis’ad Siddik, ketua DPD Partai Amanat Nasional Madina periode, 2020 sampai 2025. dengan aktivitas pertambangan di wilayah Siborok, Kecamatan Hutabargot,

Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara.

saya merasa perlu untuk memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan narasi yang berkembang.

​Terkait dengan tuduhan yang menyebutkan keterlibatan atau peran saya dalam praktik tambang yang dianggap ilegal tersebut, dengan ini saya menyatakan:

​Bantahan Tegas,

Saya dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang mengaitkan saya, baik secara pribadi maupun dalam kapasitas saya sebagai Ketua Adpednas Mandailing Natal, dengan aktivitas pertambangan yang dimaksud.

Informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar.

​Tidak Adanya Konfirmasi: Saya menyayangkan pihak-pihak yang menyebarkan unggahan tersebut karena tidak melakukan upaya konfirmasi atau check and balance kepada saya sebelum menyebarluaskan informasi ke ruang publik.

Tindakan penyebaran informasi tanpa klarifikasi ini berpotensi menggiring opini yang menyesatkan dan merugikan nama baik saya.

​Penghormatan terhadap Aturan, Sebagai warga negara dan pengurus organisasi, saya memiliki komitmen terhadap kepatuhan hukum. Saya tidak memiliki keterlibatan, kepentingan, maupun dukungan terhadap aktivitas yang melanggar ketentuan perundang-undangan, termasuk mengenai pengelolaan lingkungan dan pertambangan.

​Hak Terhadap Langkah Hukum, Mengingat tuduhan ini telah mencederai reputasi saya, saya saat ini sedang mempertimbangkan langkah-langkah hukum lebih lanjut untuk menyikapi pihak-pihak yang terus menyebarkan informasi tidak benar ini secara sepihak.

 

​Saya mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak agar lebih bijak dalam menerima informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum teruji kebenarannya.

Disamping itu Nis,ad akan mengumpul data data dan keterangan lanjut,dan akan membawa persoalan ini keranah hukum. Ucapnya, di ruangan kantor Bus ALS jln lintas timur pidoli dolok