KODI BANGEDO, MabesNews.com – Kekecewaan dirasakan warga Desa Ana Lewe, Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkait pengadaan satu unit sumur bor tenaga surya yang merupakan program tahun anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Desa.
Menurut warga, proyek yang menelan anggaran cukup besar tersebut hingga kini belum memberikan manfaat sebagaimana yang diharapkan. Panel surya dan mesin sumur bor memang telah terpasang, namun pipa distribusi air ke permukiman warga belum berfungsi sehingga air tidak mengalir ke rumah-rumah.
“Uangnya besar, alatnya ada, tetapi airnya tidak ada. Sampai sekarang kami masih kesulitan mendapatkan air seperti sebelumnya. Kami berharap pemerintah segera memberikan penjelasan,” ujar salah seorang warga saat ditemui di lokasi, Jumat (3/7/2026).
Warga meminta media untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus mendorong pemerintah desa dan instansi terkait memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami ingin mengetahui penggunaan Dana Desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Jika sumur bor ini belum dapat dimanfaatkan, siapa yang bertanggung jawab?” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ana Lewe, Pemerintah Kecamatan Kodi Bangedo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, serta Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya melakukan evaluasi atau audit terhadap proyek tersebut apabila diperlukan, sehingga penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Warga juga menilai proyek tersebut belum mendapat tindak lanjut sejak masa Penjabat Kepala Desa Ana Lewe, Markus Muda Dena, S.Pi., hingga terjadi pergantian jabatan kepada Penjabat Kepala Desa Ana Goka. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah penyelesaian agar fasilitas sumur bor tenaga surya tersebut dapat berfungsi dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
(Dominggus)






