SILAHTURAHMI MANAJER KREDIVO. BU RISNA BR.NASABAN DENGAN REKAN NYA PAK YANTO DKK DATANG KE KANTOR LSM BERUJUNG TIDAK BAIK.

Pemerintah488 views

MabesNews.com, Tangerang – Dengan Mediasi dari Pembritaan yang dinaikan awal nya dari media Mabes News, didalam Karyawan Kredivo yang dengan identitas yang bisa dipermainkan dari para pimpinan Kredivo dengan melanggar undang hak cipta Dasar hukum Undang-Undang No. 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta Pasal 5 ayat 1 Pasal 28 c(1),dan Pasal 33. Yang dimana dari Pimpinan KREDIVO jangan semena-mena dalam memberikan tanggung jawab atas nama penagih dengan client dari Kredivo dan atas nama Dita Dewi Anggraeni Br. Panjaitan Merasa tidak nyaman dengan ada nya sipenagih bernama Petrus yang mengatas nama kan inisial (Y) jadi didalam Kantor Kredivo TL Eko Purwanto dan Para pimpinan lainnya.

Banyak permainan 378 dengan permainan sistem mereka yang ada didalam KREDIVO. Dengan datang nya kekantor LSM, mediasi dari hasil Pertemuan banyak menutupi cara permainan yang mereka mainkan secara pribadi dari cara, dan sistem Mereka yang sudah jalan melakukan penipuan Data, mereka membantah perihal bocornya Data Customer ke pihak luar dengan investigasi yang tidak dilakukan dilapangan menyatakan FC Petrus segala dalang utama terjadinya penagihan by phone yang menguntungkan penagih di transfer ke rekening A.N Reka Yulinar Vivi Bank Mandiri senilai Rp 700.000

Dari kesepakatan melalui telpon WhatsApp Risna Nababan ke Dita(Korban)

Akan mengembalikan kerugian tsb kepada Dita(Korban Penipuan).

Namun setelah pertemuan mediasi di tgl 14 September yang lalu tidak ada terjadi kesepakatan yang baik dari perwakilan management Kredivo.

Jelas di sini sudah melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

 

jadi kepada penanggung jawab dari Kredivo Pusat agar Orang seperti digambar ini dapat diproses secara Hukum dan Di tindak secara Langsung dari Pihak OJK. PIMPINAN YG ADA DI KREDIVO JL.LETJEN S.PARMAN NO.56 SILIPI, PALMERAH JAKARTA BARAT 11410.

Dengan kejadian ini di duga Petrus selaku penagih menyalahgunakan id card milik yudi dan data pribadi Yudi disebarkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Selama menjabat, pimpinan sepihak akan melakukan pengeluaran/pemecatan karyawan dengan sepihak, sepihak dalam arti pihak management Kredivo menyalahkan sepenuhnya ke Kolektor lapangan (karyawan PKWT) seakan tidak mau ambil pusing akan kejadian ini, tanpa punya rasa tanggungjawab dan tanpa rasa bersalah terhadap Customer Dita (Korban Penipuan) dari petugas Kredivo.

Dari karyawan yang banyak dikeluarkan merasa tidak senang, dan mereka juga tidak merasa melakukan pembocoran data ke pihak luar Kredivo. Dengan adanya pertemuan dikantor LSM, mereka semua merasa benar dan bekerja dengan baik.

Hingga sampai akhir pertemuan mediasi sempat terucap dari anggota LSM (F) karena tidak adanya titik temu baik dari permasalahan ini maka kami akan melanjutkan ke instansi terkait.

Namun pihak management tsb dengan cetus mengatakan, yah GPP silahkan aja (dari salah satu perwakilan Kredivo yang hadir saat itu)

 

Bersambung >>>>

 

AMAN DAN TIM