Sidang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Dibatalkan!

Pemerintah211 views

 

Jakarta, www.mabesnews.com Agenda Kuasa Hukum Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris menjelaskan Teddy batal dikonfrontasi dengan AKBP. D Cs, lantaran salah satu tersangka mengalami sakit, sehingga agenda diundur, terang Hotman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin 21/11/2022.

Berdasar pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya dan ditetapkannya mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba.

Hotman Paris selaku kuasa hukum dalam keterangan nya menjelaskan kepada wartawan

”Rencana hari ini adalah Konfrontasi antara tersangka mantan Kapolres Bukit Tinggi D dan wanita bernama A dan Klien saya Teddy. Tapi katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit dari pihak sana, terang Hotman di Polda Metro ”

Selanjutnyanya Hotman Paris mengatakan , “Teddy Minahasa sangat terkejut setelah ditemukan 5 kg Sabu yang diduga yang di pakai untuk penjebakan A ternyata barang itu masih utuh di Kejaksaan Agam dan Bukit tinggi , lengkap dengan berita acaranya ada semua ungkap Hotman

Jadi yang jadi Pertanyaan adalah, barang yang ada di tempat A dan D di Jakarta barang yang mana ?

Jadi Dedi Minahasa baru – baru ini baru sadar melihat sudah banyak kejanggalan, yang pertama waktu dilaporkan Pak Tedy ke Kapolda , bahwa narkoba yang di sita dari para tersangka adalah 41,4 Kg , tapi pada saat di timbang beberapa hari kemudian di Kejaksaan Bukit Tinggi diduga berkurang 1,9 kg atau hanya 39,5 kg, dari semula 41,4 kg.

Hal itu pernah di tanyakan Kapolda kepada D sebagai Kapolres mengatakan mengalami penyusutan, bagaimana mungkin penyusutan hanya beberapa hari, Itu Narkoba di bungkus plastik bahasa cina yang berbulan – bulan di kirim ke Indonesia tidak mengalami penyusutan, pada saat di timbang di Indonesia 41,4 kg mengalami penyusutan 1,9 kg, Tedy Minahasa melihat adanya dugaan oknum yang mengambilnya ” tegasnya.

Kejanggalan kedua, pada saat rilis tanggal 15 Agustus yang di timbang 39,5 Kg yang akan di hancurkan dan 5 Kg sebagai barang bukti. Menurut D mantan Kapolres bisa di atur menjadi 40 kg, jadi yang di umumkan di rilis 15 Juni 40 kg, dari mana tambahan 5 kg , pertanyaannya apa dia punya stok, 39 kg menjadi 40 kg rilis pada tanggal 15 Juni, bebernya.

Jadi kemungkinan besar yang ketangkap itu bukan 41,4 kg tapi mungkin dengan yang beredar di Jakarta 5 kg, bisa 46 atau 47 kg makanya Tedy mengatakan saya cabut semua BAP saya karena ternyata apa yang selama ini komunikasi dengan Kapolres itu menyangkut barang lain, bukan barang yang semula di pinjam semula disita di sisihkan 5 kg ternyata tidak bergerak dari kantor kejaksaan, berarti yang beredar di Jakarta barang lain, tutup Hotman Paris. < supriyadi>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *