Seruan Copot Korwil Dan Evaluasi Menyeluruh Dapur MBG Di Bulukumba, Diduga Banyak Pelanggaran Juknis

Pemerintah688 views

Bulukumba – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, kembali menjadi sorotan publik. Di Kabupaten Bulukumba, program yang sejatinya bertujuan menyehatkan generasi bangsa justru diduga “asal jalan” dan jauh dari ketentuan Petunjuk Teknis (Juknis).

Sejumlah kasus ditemukan di lapangan, mulai dari penyaluran makanan yang dianggap kurang bergizi karna tidak sesuai dengan Juknis, hingga keberadaan dapur produksi yang tidak memenuhi standar sanitasi. Kondisi ini memicu kritikan dari M. Rijal.

“Dapur kotor atau tidak memenuhi standar sanitasi bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi juga mencerminkan kelalaian moral dari pelaksana program,” tegas M. Rijal, salah satu Aktivis yang menyoroti masalah ini.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya dilihat dari tersalurnya makanan, tetapi juga dari kejujuran, integritas, dan transparansi para pelaksana.
“Jangan biarkan dapur yang tidak layak tetap beroperasi. Mereka membawa nama negara. MBG adalah amanah besar Presiden yang didukung anggaran besar dari APBN,” ujarnya.

Aksi Asatu Desak Pencopotan Korwil MBG Bulukumba

Pada Selasa, 25 November 2025, Aktivis Asatu menggelar aksi di Kantor DPRD Bulukumba. Mereka menilai Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Bulukumba, Wahyu Saputra, gagal melakukan pengawasan terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi.

Dalam aksi tersebut, M. Rijal mendesak DPRD Bulukumba agar merekomendasikan kepada BGN untuk mencopot Wahyu Saputra dari jabatannya.

“Bagaimana bisa bekerja optimal sebagai Korwil MBG Bulukumba jika di saat yang sama juga menjabat sebagai Kepala SPPG di salah satu dapur di Jalan Matahari?” katanya.

DPRD Bulukumba Berjanji Tindak Lanjuti Tuntutan

Audiensi dilakukan dengan DPRD Bulukumba dan diterima oleh Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom, meski delapan anggota lain yang dijadwalkan menerima aspirasi tidak hadir.

Syahruni menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan aktivis Asatu dan akan meneruskan rekomendasi terkait pencopotan Korwil MBG ke BGN.

Melalui pesan WhatsApp, Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom memberikan tanggapan” Sesuai Kapasitas dan kewenangan DPRD yang menerima dan menampung serta meneruskan aspirasi tersebut ke pihak pihak terkait” Ucapnya.

Kasus MBG di Bulukumba kini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Masyarakat menunggu langkah tegas pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan program strategis ini berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak sekolah.