Rakor Satgas TPPO Secara Virtual, Kasus Human Trafficking Jadi Atensi

Lainnya93 views

MabesNews.Com – Pagar Alam –  Bertempat di ruang Pers konfrence, Polres Pagar Alam menggelar video confrence terkait
Koordinasi Satgas TPPO, Senin (26/6/2023).

Vicon tersebut mengagendakan pembahasan rapat koordinasi dengan Kasatgas TPPO Polda Sumsel Tahun 2023.

Dalam hal ini vicon dipimpin Waka Polda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi. Dalam arahan beliau, jika rakor ini menindakkanjuti arahan pimpinan terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), atau human trafficking.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Mursal Mahdi, dalam rangkor tersebut menegaskan keseriusan Polri terhadap pencegahan dan penindakan kejahatan human trafficking di sejumlah wilayah di Indonesia.

“Baik di wilayah Poda Sumsel dan khususnya di Kota Pagar Alam,” ucap AKP Mursal Mahdi, dia menyebutkan, jika kasus kejahatan human trafficking atau TPPO jadi atensi Polri.

Bahkan ratusan kasus sudah diungkap disejumlah daerah dan ditingkat Polda.
Bahkan, Kapolri telah memwacanakan segera membentuk Direktorat TPPO dan TPPA

Tujuannya, ya itu tadi, sebagai action Polri dalam penindakan dan pencegahan. Yang pasti, menyoroti kasus TPPO ini Polri tidak bekerja sendiri.

“Oleh karenanya pada Vicon Rakot Satgas TPPO tingkat Polda Sumsel dikuti pemangku kepentingan,” ucap AKP Mursal.

Diantaranya, Kajati Sumsel, KPT Palembang, Disnakertrans Sumsel, Kadiv Imigrasi Kumham Sumsel, Kabalai BP3MI Provinsi Sumsel.

Kadisdukcapil Provinsi Sumsel, Kadis PPA Provinsi Sumsel, dan Kadinsos Provinsi Sumsel.

“Mereka hadiri Vicon sekaligus narasumber rakor Satgas TPPO tingkat Polda Sumsel,” imbuhnya.

Sementara vicon di ruang pers confrence juga turut dihadiri perwakikan SKPD dingkup Pemkot Pagar Alam.

“Kita bersama peserta vicon mendengarkan arahan wakapolda dan para narasjmber terkait rakor TPPO ini,” kata AKP Mursal.

Untuk diketahui, kasus human trafficking ini menjadi atensi aparat kepolisian.
Menindaklanjuti hal tersebut, bahwa pihaknya akan mendalami jika adanya temuan atau laporan kasus TPPO di wilkum Polres Pagar Alam.

Satreskrim Polres Pagar Alam membuka layanan aduan laporan online via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110.

“Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ucap AKP Mursal Mahdi.

(Mgs.Azis/Edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *