Proyek Pembangunan Drainase di Desa Sukaramai Menuai Kontroversi. 

Pemerintah314 views

Mabesnews.com, Kab.Batu Bara – Sumut Senin 15 Desember 2025.- Sebuah proyek pembangunan drainase di Dusun II, Desa Sukaramai, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, menuai kontroversi di kalangan masyarakat.

Dilansir dari Media Mabes News.Com,Proyek yang dianggarkan Rp 900 Jt pada tahun 2025 ini telah mengalami keretakan dinding drainase, padahal belum genap satu tahun selesai dibangun.

Masyarakat setempat yang enggan menyebutkan namanya mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek ini yang sudah lama menjadi perbincangan kepada awak media, dengan dugaan bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek.

Salah satu warga menyatakan bahwa masih ada sekitar 40 meter pengerjaan yang belum diselesaikan, sehingga berdampak pada perairan drainase ke persawahan.

 

Bangunan irigasi yang tidak berkualitas dan sudah sompel dan retak – retak dapat menyebabkan beberapa masalah, seperti:

– Banjir dan genangan air

– Kerusakan tanaman dan lahan pertanian

– Gangguan pada sistem irigasi

– Penurunan kualitas air

– Dampak negatif pada lingkungan dan ekosistem

Jika hal ini terjadi, maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi kerugian keuangan negara dan dampak pada perekonomian masyarakat petani.

UU Tipikor (Undang-Undang Tindakan Pidana Korupsi) mengatur tentang tindak pidana korupsi, termasuk penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara.

Beberapa pasal yang mungkin terkait :

– Pasal 2 UU Tipikor: Tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara

– Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Kontroversi serupa juga terjadi di proyek-proyek drainase lainnya, seperti di Simalungun, di mana proyek drainase senilai Rp 11,9 miliar juga menuai kecaman karena kualitasnya yang dipertanyakan.Masyarakat berharap agar pemerintah melakukan evaluasi dan penindakan terhadap proyek-proyek yang tidak sesuai dengan standar kualitas.

 

Masyarakat menuntut,Pemerintah harus melakukan evaluasi dan penindakan terhadap proyek-proyek yang tidak sesuai dengan standar kualitas

– Pengerjaan proyek harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel

– Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengawasan proyek

 

Pemerintah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas,untuk memastikan bahwa proyek-proyek pembangunan drainase dilakukan dengan kualitas yang baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

Ditulis oleh :

 

( Rachmat.S ).