Anggaran Rp 268 Juta “Layanan Daya dan Jasa” di SMKN 2 Aramo Nias Selatan Diduga Fiktif, Instalasi Listrik Tidak Ditemukan, Segera Dilaporkan ke APH

Pemerintah181 views

Mabesnews.com, Nias Selatan || Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Aramo Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara berinisial YB, terancam akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) oleh Feberius Buulolo bersama tim, selaku Pegiat Anti Korupsi Kepulauan Nias atas dugaan korupsi pengggunaan Dana BOS TA 2020-2025 SMKN 2 Aramo.

Pasalnya, menurut informasi dari Feberius Buulolo, bahwa di sekolah tersebut tidak ditemukannya Meteran Listrik (Instalasi Listrik), sementara anggaran “Layanan Daya dan Jasa” telah direalisasikan, terangnya kepada Mabesnews.com pada Senin, (20/04/26).

Selain itu Feberius mengatakan bahwa “Berdasarkan informasi yang saya himpun di lapangan, Kepala Sekolah diduga melakukan penggelembungan penggunaan dana BOS selama kurun waktu 2020 hingga 2025. Selain itu, Kepala Sekolah juga disebut tidak menjalankan tugas secara aktif, tingkat kehadiran dilaporkan hanya sekitar satu kali dalam sebulan,” jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa sejumlah guru dikabarkan jarang hadir mengajar sejak tahun 2020 hingga 2023 dan diduga Kepala Sekolah belum membayarkan hak-hak para guru.

Dari data yang dimiliki oleh Feberius Buulolo dan tim, menyebutkan bahwa beberapa item penggunaan dana BOS yang diduga tidak tepat sasaran antara lain:

– Sarana Prasarana tahun 2020 hingga 2025 sebesar Rp193.899.000.

– Langganan Daya dan Jasa tahun anggaran 2020 sebesar Rp8.550.000.

– Langganan Daya Jasa tahun anggaran 2023 sebesar Rp40.500.000.

– Langganan Daya dan Jasa tahun anggaran 2024 sebesar Rp3.000.000.

– Langganan Daya dan Jasa tahun anggaran 2025 sebesar Rp22.200.000.

Jadi, dari TA 2020-2025:

“Pemeliharaan Sarana dan Prasarana” Rp 193.889.000,-

“Layanan Daya dan Jasa” Rp 74.250.000,-

Total: Rp 268.149.000,-

Ironisnya, Feberius menerangkan bahwa untuk item Penggunaan Dana BOS “Layanan Daya dan Jasa” dari TA 2020-2025 diduga fiktif. Hal itu diketahui bersama tim pada Kamis (14/04/2026) lalu saat melakukan investigasi lapangan.

“Saya sangat heran saat melakukan investigasi, setelah kami kroscek di lapangan bersama tim, kami tidak menemukan ada instalasi listrik di sekolah itu, sementara dalam laporan penyaluran Dana BOS ada anggaran ” Langggan Daya dan Jasa.” Kemudian bangunan sekolahnya rusak parah, padahal anggarannya hampir 200Juta rupiah, makanya hal ini segera kita laporkan ke APH agar dapat dipertanggungjawabkan oleh Kepala Sekolah,” tandasnya.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi dengan Kepala Sekolah SMKN 2 Aramo, inisial YB, pada Senin (20/04/2026) sekira pukul 14.08 WIB, melalui via chat Whatsapp +62 813-XXXX-3881, Kepala Sekolah belum bisa memberikan tanggapan karena nomor yang dihubungi tidak aktif. Bersambung…

Harpendik M. Waruwu, S.Pd.