Presiden Prabowo Lantik Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri  

Pemerintah119 views

MabesNews.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari Jumat (07/11/2025).

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut adalah daftar nama-nama yang dilantik sebagai anggota komisi:

1. Jimly Asshiddiqie (Ketua merangkap anggota)

2. Ahmad Dofiri (Anggota)

3. Mahfud MD (Anggota)

4. Yusril Ihza Mahendra (Anggota)

5. Supratman Andi Agtas (Anggota)

6. Otto Hasibuan (Anggota)

7. Listyo Sigit Prabowo (Anggota)

8. Tito Karnavian (Anggota)

9. Idham Azis (Anggota)

10. Badrodin Haiti (Anggota)

Pelantikan ini menandai langkah penting dalam upaya reformasi Polri yang lebih cepat dan efektif.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang baru dilantik di Istana Merdeka.

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan apresiasi atas kesediaan para tokoh untuk mengabdi kembali kepada negara.

Presiden Prabowo menekankan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap Polri, termasuk mengevaluasi kekuatan dan kelemahan yang ada, demi kepentingan bangsa dan negara.

Beliau juga menyampaikan bahwa unsur Polri yang masih aktif akan dilibatkan dalam proses kajian dan diskusi.

Di akhir arahannya, Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum sebagai fondasi keberhasilan bangsa dan meminta komisi untuk memberikan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara.

 

Writer : @rpp