Polsek Marbau trus Meng ungkap Kasus Sabu,, kini Pemuda 19 Tahun Diamankan dari dusun X Bara bara Desa Belongkut

Polri32 views

MabesNews.com, Labuhanbatu Utara ( Labura ) Sumut –  Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, Personel Polsek Marbau berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang pemuda berinisial AF (19) di areal Jalan Dusun X Bara-Bara, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (30/5/2026).

Tersangka AF merupakan warga Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU 150 BK 2506 RF.

 

Kapolsek Marbau, (AKP JHONLY HW PURBA, ) menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan adanya seseorang yang diduga menguasai, memiliki, dan menjual narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Dusun X Bara-Bara, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, Kapolsek Marbau memerintahkan Kanit Reskrim ( IPDA Rico Marthin Si Hombing SH,) bersama tim untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim tiba di lokasi dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AF yang sedang melintas menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tim kemudian melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan kembali menemukan barang bukti yang diduga sengaja disembunyikan tersangka di area tempat ia berada.

 

Dari hasil interogasi awal, AF mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Marbau dan kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba serta tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif., Sebut Aswin Humas.

 

 

Supriadi Nst, Waka perwil II MabesNews.com.Sumut.