Polsek IX-X Ajak Warga Sambut Tahun Baru dengan Doa Tanpa Petasan dan Kembang Api.

Polri236 views

Mabes.News.com, Labura – Kapolsek Na IX-X AKP Yustina,S.H.,M.H.mengimbau masyarakat agar tidak menggelar pesta kembang api saat merayakan malam pergantian akhir tahun 2026.

Imbauan ini sejalan dengan larangan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas tidak memberikan izin pesta kembang api dan petasan di seluruh wilayah Indonesia.
( 31 Desember 2025 )

Kapolsek Na IX-X AKP Yustina,S.H.,M.H.
menyampaikan bahwa perayaan tahun baru ini nanti nya merupakan momen refleksi dan harapan,yang sebaiknya diisi dengan kegiatan positif dan bernilai.

Ia menambahkan,perayaan yang sederhana dan tertib justru akan menjadikan malam tahun baru lebih aman,nyaman, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.sekaligus menumbuhkan rasa empati terhadap saudara-saudara di Sumatera yang tengah dilanda bencana alam.

Selain larangan kembang api,Kapolsek IX-X juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras,melakukan konvoi kendaraan,maupun aksi ugal-ugalan di jalan raya yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Dia berharap dengan kerja sama semua pihak,perayaan Tahun Baru di wilayah hukumnya dapat berlangsung aman,damai,dan bebas dari gangguan kamtibmas.

Kabiro Labuhanbatu Utara

J.h.siringoringo