Mabesnews.com, ANAMBAS — Peringatan Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas pada 24 Juni 2026 diwarnai dinamika internal yang mencerminkan belum sepenuhnya terbangunnya harmonisasi antara pemerintah daerah dan para pejuang pemekaran daerah yang tergabung dalam Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA).
Melalui surat terbuka yang disampaikan Syahzinan, S.E., BP2KKA menyatakan sikap keprihatinan, kekecewaan, hingga protes keras terhadap pelaksanaan peringatan hari jadi yang dinilai tidak lagi sejalan dengan semangat perjuangan pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas sebagaimana diamanatkan dalam Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas.
BP2KKA menilai pemerintah daerah tidak konsisten dalam melibatkan unsur perjuangan daerah dalam agenda resmi tahunan tersebut. Bahkan, organisasi yang selama ini menjadi simbol historis perjuangan pemekaran Anambas itu mengaku dua tahun berturut-turut tidak dilibatkan secara maksimal dalam rangkaian kegiatan hari jadi kabupaten.
Situasi tersebut turut memunculkan reaksi dari sejumlah pengurus BP2KKA, termasuk Kepala Bagian Humas dan Hukum BP2KKA Pusat, Muhammad Fadhil Hasan, SH. Dalam keterangannya, ia mengaku membatalkan keberangkatan menghadiri peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan pejuang lainnya.
Menurut Fadhil, keputusan tersebut diambil setelah berkomunikasi dengan jajaran pengurus pusat BP2KKA yang juga memilih tidak hadir. Ia menilai fasilitas akomodasi yang diberikan pemerintah daerah seharusnya dapat mencakup seluruh unsur pejuang yang diundang, bukan hanya sebagian pihak tertentu.
Meski demikian, Fadhil tetap menyampaikan apresiasi kepada Bupati Anambas, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Kesbangpol yang telah memberikan perhatian serta bantuan akomodasi kepadanya secara pribadi.
“Selamat Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas. Semoga ke depan Anambas semakin maju dan tidak lagi diwarnai persoalan seperti saat ini. Semua bisa diselesaikan apabila ada niat baik bersama untuk menghargai para pejuang pembentukan daerah,” ujarnya.
Polemik ini memperlihatkan bahwa persoalan hari jadi daerah bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan juga menyangkut penghormatan terhadap sejarah, nilai perjuangan, dan hubungan emosional antara pemerintah daerah dengan para tokoh pemekaran yang menjadi bagian penting lahirnya Kabupaten Kepulauan Anambas.
Di tengah dinamika tersebut, BP2KKA menegaskan bahwa kritik yang mereka sampaikan merupakan bentuk kecintaan dan tanggung jawab moral terhadap daerah, agar peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke depan dapat berlangsung lebih inklusif, bermartabat, dan menghormati nilai-nilai perjuangan sejarah daerah.
arf-6




