Plt. Kepala Desa Denduka Diduga Melakukan Tindakan Penyalagunaan DD Thn Anggran 2022.

Pemerintah98 views

MABES NEWS.COM, Kab. Sumba Barat Daya – Plt. Kepala Desa Dara Jamma selaku penguasa pengguna anggaran dalam kasus yang menjadi sorotan dan pelaporan masyarakat Denduka, Wewewa Selatan, SBD sampai saat ini.

Laporan pertama kali di tahun 14-04-2023 Kepada pihak Dinas terkait, diantaranya PMD, INSPEKTORAT, Dan bahkan kejaksaan namun sampai saat ini belum ada Realisasi seakan-akan ada Pembiaran dalam kasus Desa Denduka ini.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat “Sudah berkali-kali saya menghadap ke Dinas tp tidak ada tindak lanjut berdasarkan laporan saya, memang pernah 1 kali petugas inspektorat datang melakukan pemeriksaan tetapi, saya heran ketika mereka periksa kenapa tidak sekaligus meninjau fisiknya kegiatan Rabat ?
Kok hanya ngobrol-ngobrol dan terkesan tidak boleh ada dokumentasi krna saya sempat mau foto dan videokan moment itu tp dilarang sama petugas inspektorat tandasnya”

Rabat “asal-asalan” itu berukuran = 100 meter, yang menelan anggaran kurang lebih Rp. 99.000.000 (sembilan puluh sembilan juta). Berikutnya yang juga salah satu tuntutan masyarakat. Bantuan babi 22 ekor + Pakan Nutrisi + Vaksin (obat vitamin) dengan anggaran 169 juta’an.

Berikutnya Masalah penerangan/ Meteran gratis serta masalah bantuan sosial (BANSOS) yang dimana telah dilakulan pemotongan tanpa adanya lenjelasan detail dari pihak Desa alasan pemotongan.
Saya heran ini kan bantuan untuk masyarakat miskin kenapa harus ada pemotongan ” Kata seorang warga desa Denduka.

Dalam hal ini pihak masyarakat berharap ada perhatian serius dari PEMDA, khususnya institusi penegak hukum agar supaya menjadi pelajaran untuk Seluruh Desa di Sumba barat daya.

“Masyarakat Denduka belum merdeka kita masih di jajah oleh orang-orang yang di beri mandat oleh Negara” ungkap jemy anak muda, salah satu masyarakat Denduka. (Ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *