PIP SMPN 1 Lahat Diduga Bermasalah, Orang Tua Siswa Pertanyakan Transparansi Penyaluran Dana

Lahat, Mabesnews.com Dugaan kurangnya transparansi dan indikasi penyimpangan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SMP Negeri 1 Lahat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.

Persoalan ini terungkap setelah salah seorang orang tua siswa lulusan SMPN 1 Lahat Tahun Ajaran 2025/2026, berinisial NUR, warga Desa Slawi, Kecamatan Lahat, mengaku hanya menerima dana bantuan PIP sebanyak satu kali selama anaknya bersekolah.

Kepada awak media, NUR menjelaskan bahwa sejak tahun 2023 hingga anaknya lulus pada Juni 2026, dirinya hanya menerima dana PIP satu kali, yakni pada 20 April 2026 sebesar Rp750.000. Hal tersebut diketahui setelah dilakukan pencetakan rekening koran Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Sementara itu, berdasarkan pengecekan melalui situs resmi SIPINTAR Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), tercatat data penyaluran dana PIP di SMPN 1 Lahat (NPSN 10644192) sebagai berikut:

Tahun 2026:

* Dana disalurkan kepada 62 siswa kelas 7, 8, dan 9.

* Total dana sebesar Rp43.500.000.

Tahun 2025:

* Dana disalurkan kepada 108 siswa dengan total Rp48.780.000.

* Tercatat pemberian kepada 100 siswa dengan total Rp43.875.000.

Tahun 2024:

* Dana disalurkan kepada 328 siswa dengan total Rp196.875.000.

* Pemberian kepada 248 siswa sebesar Rp147.000.000.

* Aktivasi nominasi kepada 55 siswa sebesar Rp33.000.000.

* Relaksasi kepada 25 siswa sebesar Rp16.875.000.

* Status dana tercatat telah masuk ke Bank BRI pada 8 April 2024.

Tahun 2023:

* Dana disalurkan kepada 206 siswa dengan total Rp125.250.000.

* Pemberian kepada 178 siswa sebesar Rp105.750.000.

* Aktivasi nominasi kepada satu siswa sebesar Rp750.000.

* Relaksasi sebesar Rp18.750.000.

* Status dana tercatat telah masuk ke Bank BRI pada 23 November 2023.

Menindaklanjuti hal tersebut, awak media melakukan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat serta Dinas Sosial Kabupaten Lahat. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak dinas hanya berperan dalam proses pengusulan dan rekomendasi data dari sekolah untuk diteruskan ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Setelah status PIP berubah menjadi Surat Keputusan (SK) Pemberian, dana dinyatakan telah berhasil ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening siswa penerima. Dana tersebut semestinya tetap tersimpan di rekening penerima di bank penyalur.

Namun, apabila saldo rekening penerima kosong, perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan apakah dana memang tidak pernah dicairkan, hangus karena tidak dilakukan aktivasi, atau justru telah dicairkan oleh pihak lain tanpa sepengetahuan siswa penerima.

Atas kondisi tersebut, pihak yang merasa dirugikan meminta pertanggungjawaban tertulis dari pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun operator PIP, sebagai bentuk tanggung jawab moral apabila memang terdapat kelalaian dalam penyampaian informasi terkait aktivasi atau pencairan dana.

Masyarakat juga meminta adanya penjelasan yang transparan mengenai mutasi rekening penerima sejak tahun 2023 hingga 2026, guna memastikan apakah dana bantuan benar-benar tidak masuk, hangus, atau pernah masuk kemudian ditarik.

Apabila pihak sekolah tidak dapat memberikan penjelasan tertulis, siswa penerima maupun pihak yang merasa dirugikan disarankan menyampaikan pengaduan melalui layanan resmi Kemdikdasmen RI, yaitu melalui situs Lapor.go.id, dengan melampirkan dokumen pendukung berupa:

* Tangkapan layar hasil pengecekan SIPINTAR;

* Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

* Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Fotokopi atau foto kartu PIP;

* Identitas diri; serta

* Rekening koran Bank BRI.

Perlu ditegaskan bahwa dugaan adanya penyalahgunaan dana harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. Apabila nantinya ditemukan unsur pidana, maka penanganannya akan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala SMP Negeri 1 Lahat, Heni Yati, S.Pd., M.Pd., menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait pihak yang memegang dan mengelola data PIP yang dipermasalahkan.

“Kami akan mencari dan melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait data PIP yang dimaksud. Kami juga berharap orang tua siswa bersama-sama mencari solusi, termasuk melakukan pengecekan ke pihak bank untuk mengetahui kendala yang sebenarnya,” ujarnya.

 

(Zai)