Pengecoran Pondasi Jembatan Di PalmCo HGU PTPN IV Padang Matinggi Tinjowan Diduga Asal Jadi.

Pemerintah484 views

MabesNews.com, Simalungun Senin 8 Januari 2024 – Berawal adanya pengerjaan proyek pengecoran pondasi jembatan di daerah aliran sungai ( DAS ) disebut parit isolasi HGU Afdeling 5, PalmCo Unit PTPN IV Padang Matinggi yang masih di wilayah kecamatan Ujung Padang, kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara diduga tidak miliki kekuatan diduga dikerjakan asal jadi.

Saat kru media Cetak / Online investigasi ketempat pelaksanaan pembangunan PalmCo diketahui sumber dana anggaran dari PTPN IV yang mengelola badan usaha milik negara ( BUMN ) yang tidak memasang papan transparansi sebagai keterbukaan informasi publik ( KIP ) jawaban kepada salah satu pekerja sebagai jabatan pengawas,terkait pendor pekerjanya dan nilai anggaran,beliau tidak bisa memberikan keterangan lengkap dengan alasan saya dari karyawan kebun bang yang dipercayakan untuk mengawasi pekerjaan ini bang, pungkasnya.

Hal hasil beliau memberikan keterangan bahwa pemborong tersebut berasal dari kota tebing tinggi,berselang tidak lama kami menjumpain pemborong tersebut, saat dipertanyakan sudah berapa lama bekerja dan mana perlengkapan / keselamatan pekerja ( K 3 ) bapak nama siapa dan dari mana asalnya,bapak tersebut diam seribu kata.

Mengacu pada keselamatan tenaga kerjaan UU pasal 3 nomor 1 tahun 1970 ;

3).pengurus diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya,dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran serta peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja,dalam pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.

Sanksi yang di jatuhkan kepada kontraktor yang dimaksud tertuang dalam UU ” Jasa Kontruksi ” pasal 96 menyebutkan bahwa setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak mempunyai standart keamanan,dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa kontruksi dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis,denda admistratif peghentian sementara kontruksi/kegiatan layanan jasa,pecantuman dalam daftar hitam,pembekuan izin,dan/atau pencabutan izin.

Saat dikonfirmasi telepon whatsapp 08227561xxxx Manager ( Suheri ) Unit PTPN IV Padang Matinggi Tinjowan tidak ada tanggapan terkait Pemasangan mal cor tersebut tidak sesuai dengan bestek ( diduga asal jadi ) penahan cor berbahan kan kayu bambu,dalam pekerjaan tersebut yang sudah di cor pada retak – retak, jelas sudah merugikan badan usaha milik negara (BUMN).

 

( RS )