Pemilu 2024 Banyak terjadi kecurangan Di Kabupaten Bulukumba

Pemerintah1,861 views

MabesNews.com.Bulukumba, Pesta demokrasi yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 Banyak menuai penolakan. Hal ini di sebabkan Karna ada beberapa TPS di kab. Bulukumba di duga mengalami cacat Secara Administrasi.

Salah satu TPS yang yang di duga kuat terjadi kecurangan terjadi di TPS 1 kec. Kajang Desa Tanah Towa Kab. Bulukumba.

Salah satu bentuk kecurangan yang berhasil di ungkap Panitia PPK pada saat perekapan yang di lakukan di tingkat kecamatan Kajang yakni Adanya pengelembungan suara dimana di mana banyak kertas Suara yang terpakai sementara dari daftar hadir pemilih tidak sesuai.

Menurut Muhammad Asis salah satu warga Tanah Toa Dalam daftar hadir yang tercatat pada TPS 1 yang terletak di kec Kajang berjumlah 264 Pemilih sedangkan kertas suara yang terpakai berjumlah 281 Kertas suara.

” Dalam perhitungan yang di lakukan di kantor camat kajang tertera secara jelas bahwa ada selisih yang sangat banyak di mana jumlah perserta yang datang memilih berjumlah 264 Pemilih sedangkan kertas suara yang tercoblos berjumlah 281 kertas suara ungkap Muhammad Asis”.

Di tempat yang berbeda ketua KNPI Kec. Kajang juga menyesalkan persoalan ini di mana pesta demokrasi yang harusnya berjalan tentram dan damai malah terjadi kecurangan.
” Pesta Demokrasi yang di nantikan selama lima tahun lamanya harusnya berjalan dengan baik tampa adanya kecurangan selama saya mengikuti Pesta demokrasi di Indonesia tahun ini baru terjadi kecurangan yang sangat nyata, Jujur saja saya sangat menyangkan apa yang terjadi saat ini Ujar Inra Makulau”.

Selain itu Inra Makulau Juga berharap KPU dan BAWASLU di tingkat Kab. Bulukumba segera turun tangan menyelesaika persoan tersebut dan segera mendorong dilakukannya Pemugutan suara ulang di TPS 1 kec. Kajang Desa Tanah Toa karna telah jelas terjadi Kecurangan.

  • ” Saya berharap KPU dan BAWASLU Kabupaten Bulukumba Segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini jangan sampai terjadi perpecahan di kalangan masyarakat akibat adanya peristiwa ini, saya juga berharap KPU dan BAWASLU Segera membuat Surat Keputusan (SK) Untuk diadakan pemugutan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang bermasalah Kususnya di TPS 1 Kec. Kajang Desa Tanah Toa ungkap Inra Makulau“.