MABESNEWS.COM – Pasca penangkapan Dadang Cs dalam kasus dugaan jual beli titik SPPG serta penggelembungan pengadaan barang dan jasa, pemerintah dinilai juga perlu menaruh perhatian terhadap aktivitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang belakangan menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
Kecurigaan yang muncul antara lain terkait alokasi anggaran pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diduga tidak sesuai dengan standar konstruksi dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Sebelumnya, terdapat laporan dari sejumlah daerah mengenai dugaan pemotongan anggaran dalam pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, anggaran yang seharusnya mencapai Rp1,6 miliar disebut tidak diterima secara utuh oleh kontraktor pelaksana proyek. Dana yang diterima diduga hanya sekitar Rp900 juta.
Temuan mengenai indikasi pemotongan anggaran serta spesifikasi bangunan yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan dinilai cukup untuk menjadi dasar bagi aparat penegak hukum melakukan penelusuran dan investigasi lebih lanjut.
Masyarakat berharap persoalan yang muncul dalam program-program yang menggunakan uang negara dapat ditangani secara transparan dan akuntabel. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas jangan sampai justru menimbulkan kegaduhan dan polemik di kemudian hari.
Informasi ini dihimpun berdasarkan keterangan sejumlah warga yang meminta adanya perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait terhadap berbagai dugaan yang berkembang di lapangan.
/HBL




