photo:(istimewah) Panwaslu Kec.Kindang Kumpulkan PKD
MabesNews.com.BULUKUMBA, – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kindang kumpulkan PKD se-Kecamatan Kindang. Jumat, 4 Agustus 2023.
Dengan dikumpulkannya PKD se-Kecamatan Kindang ini, itu bertujuan untuk memberikan penguatan terhadap pengawasan pada tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang dilakukan oleh penyelenggara Teknis, dalam hal ini KPU bersama jajaran hingga di tinggkat PPS.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kindang, Sufriadi mengungkapkan bahwa pada tahapan ini dibutuhkan bekal untuk teman-teman PKD saat melakukan pengawasan, sehingga pada pelaksanaannya PKD betul-betul memahami apa saja yang harus diperhatikan dalam pengawasan tahapan DPTB.
Dalam tahapan DPTB ini kata Sufri, pemgawas Pemilu harus memperhatikan berbagai hal, diantaranya adalah harus dipastikan pemilih yang masuk dalam DPTB dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, kemudian memastikan pemilih yang terdaftar dalam DPTb dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan surat keterangan pindah yang dituangkan dalam formulir Model A-pindah memilih.
Selain itu, Pengawas Pemilu juga harus memastikan kemudahan pemilih dalam mengurus surat keterangan pindah memilih.
“Olehnya, melalui kegiatan rapat koordinasi dan penguatan ini dapat menjadi spirit teman-teman PKD dalam melakukan pengawasan DPTb tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Musda AMPI Bulukumba Bakal Digelar, ini Jadwalnya
Sementara itu, Nasir selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, mendorong PKD se-Kecamatan Kindang untuk betul-betul hadir melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan DPTb.”(*)







