Bukittinggi, MABESNEWS.COM- Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Bukittinggi kembali menggelar rapat lanjutan strategis dalam rangka pembahasan mendalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2025. Pertemuan penting ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Rabu(01/4/2026) dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, menjadi tahap krusial evaluasi kinerja pemerintah daerah khususnya di sektor perekonomian.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Hj. Elfianis, A.Md, didampingi seluruh anggota Pansus II serta jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi yang memberikan dukungan penuh baik dari sisi administrasi maupun teknis, memastikan seluruh pembahasan berjalan tertib, lengkap, dan sesuai ketentuan.
Setelah meneliti dan mendalami capaian kinerja pemerintah selama tahun 2025, Pansus II memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan dan hasil yang telah diraih di sektor perekonomian. Meski demikian, dewan menegaskan masih ada sejumlah aspek strategis yang harus diperkuat, dimaksimalkan, dan disempurnakan agar pertumbuhan ekonomi semakin kuat dan dirasakan merata oleh seluruh masyarakat.
Berikut poin-poin strategis hasil pembahasan dan rekomendasi utama:
1. UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi: Pemerintah daerah sangat didorong untuk lebih serius dan maksimal mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sektor ini dinilai sebagai penggerak utama ekonomi kerakyatan, sehingga butuh dukungan lebih besar, mulai dari pembinaan, permodalan, hingga perluasan akses pasar.
2. Perizinan Mudah, Investasi Masuk: Kualitas pelayanan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus terus ditingkatkan, dipercepat, dan dipermudah. Pelayanan yang prima, transparan, dan tidak berbelit menjadi kunci utama untuk menarik minat investor masuk dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif.
3. Serap Tenaga Kerja Lokal Lebih Maksimal: Diperlukan strategi yang lebih jitu, efektif, dan terarah agar setiap pembangunan, investasi, dan peluang usaha yang ada mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja warga lokal. Hal ini penting agar angka pengangguran bisa ditekan dan kesejahteraan masyarakat meningkat nyata.
4. Sinergi Antar Dinas Wajib Diperkuat: Koordinasi dan kerja sama lintas perangkat daerah harus dipererat dan disinkronkan sepenuhnya. Sinergi yang solid antar-dinas menjadi syarat mutlak agar setiap program berjalan mulus, saling mendukung, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, stabil, dan berkeadilan.
Pansus II menegaskan pembahasan ini masih akan dilanjutkan secara lebih mendalam dan bertahap, guna merumuskan rekomendasi lengkap dan komprehensif DPRD terhadap LKPJ Tahun 2025. Rapat lanjutan ini menjadi bukti nyata pelaksanaan fungsi pengawasan dewan, memastikan seluruh program pembangunan berjalan tepat sasaran, sesuai rencana, dan memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Kota Bukittinggi dan kesejahteraan warganya.(El)











