Kadis PUTR Nias Selatan, Kasiaro Ndruru, S.T., M.M., sumber foto: Harpendik Waruwu
Mabesnews.com, Nias Selatan || Sorotan terhadap penggunaan anggaran publikasi di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan terus bergulir. Kali ini, sejumlah elemen masyarakat meminta DPRD Nias Selatan segera memanggil Kepala Dinas PUTR, Kasiaro Ndruru, guna memberikan penjelasan resmi terkait polemik anggaran publikasi senilai Rp178 juta yang dinilai belum transparan.
Permintaan tersebut muncul setelah adanya perbedaan keterangan terkait realisasi anggaran publikasi Tahun Anggaran 2025. Awalnya, Kadis PUTR menyebut anggaran kerja sama media sebesar Rp142,4 juta belum dapat dicairkan. Namun, dalam penjelasan berikutnya, ia menyampaikan kemungkinan anggaran tersebut telah digeser ke pos lain, seperti perjalanan dinas maupun pemeliharaan alat berat.
Kondisi itu memicu tanda tanya di tengah masyarakat. Publik menilai perubahan penjelasan dari pimpinan OPD berpotensi menimbulkan kebingungan dan memperkuat dugaan lemahnya keterbukaan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, DPRD sebagai lembaga pengawas anggaran dinilai perlu turun tangan untuk meminta klarifikasi langsung dari pihak Dinas PUTR.
Pegiat anti korupsi Kepulauan Nias, Superman Wau, menegaskan bahwa pejabat publik wajib memberikan informasi yang jelas, rinci, dan konsisten terkait penggunaan anggaran negara. Menurutnya, dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
Selain itu, masayarakat juga meminta dan mendesak DPRD Nias Selatan untuk memanggil Kadis PUTR agar rincian penggunaan anggaran dipublikasikan secara terbuka. Mulai dari kegiatan yang dibiayai, pihak penerima kerja sama media, nilai pembayaran, hingga dasar pergeseran anggaran disebut perlu dijelaskan secara detail agar polemik tidak terus berkembang.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dan lengkap dari Dinas PUTR Nias Selatan terkait realisasi akhir anggaran publikasi tersebut. Publik berharap DPRD Nias Selatan segera mengambil langkah pengawasan agar persoalan ini dapat terang-benderang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Bersambung…
Harpendik M. Waruwu, S.Pd.
Sebelumnya diberitakan 👇👇👇







