“Musrenbang 2026 Kecamatan Pasarkemis: Diskusi Pembangunan Daerah dan Pentingnya Pendidikan di Tangerang”

Polri234 views

MabesNews.com, Peraturan Mendagri no 86 tahun 2017 adalah pengganti Mendagri no 54 tahun 2010 dan peraturan pemerintah no 8 tahun 2008 tentang tatacara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,musrembang di selenggarakan untuk membahas dan menyepakati hasil hasil usulan dalam tingkat RT RW dan jajarannya,

Musrembang2026 yang berlangsung di kecamatan pasarkemis Tangerang berjalan dengan hikma sesuai rencana yang di harapkan dan di hadiri bapak camat H nurhanudin s.ip.m.si , dan juga di hadiri mulai tingkat RT,RW staf lurah dll,juga dewan Nasdem DPRD Banten bp Wawan suhada yang di wancarai oleh awak media menegaskan tentang pentingnya pendidikan dan sarana pendidikan SMA ,SMK di daerah pasar Kemis

Harapannya dengan musrembang pasarkemis menjadi maju karna pasarkemis adalah penyerapan anggaran terbesar SE kabupaten Tangerang dan hetromenitas Bhineka nya sangat terlihat.

(Agus ikhsan)