MabesNews.com, Labuhanbatu — Sumut, Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dilakukan jajaran Polsek Bilah Hilir. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis ganja di Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu pada Jumat (29/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Pangkatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Mistranius Purba, S.H., bersama personel untuk melakukan serangkaian penyelidikan.
Setelah melakukan pemantauan di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AE (18) di areal perkebunan kelapa sawit milik warga. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkusan kertas berwarna cokelat yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang disimpan di saku celana pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri sumber barang haram tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkusan diduga ganja dengan berat bruto 3,99 gram dan satu unit HP Android.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, kasus tersebut akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna penanganan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu beserta jajaran akan terus menggencarkan upaya deteksi dini, penyelidikan, dan penindakan terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing, Tutup Aswin ..
Supriadi Nst, Waka perwil II MabesNews.com.sumut.







