Oleh: Khairul Mahalli
(Praktisi PLTS)
Mabesnews.com-Jakarta-Indonesia tidak bisa terus menjadi penonton di pasar energi global yang bergejolak.
Dengan sinar matahari khatulistiwa yang melimpah dan lahan subur yang luas, kedaulatan energi bukan sekadar wacana politik. Ini adalah keniscayaan teknis yang sedang dibangun. Saat ini, dua pilar utama, *B50* dan *PLTS*, menjadi jawaban atas beban energi fosil yang menekan APBN.
Beban Impor yang Harus Dipangkas
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan urgensi transisi energi. Indonesia masih menanggung impor hasil minyak, termasuk solar, hingga puluhan juta ton per tahun dengan nilai miliaran dolar AS setiap bulan. Ketergantungan ini membuat ekonomi nasional rentan terhadap gejolak geopolitik dunia.
Untuk memutus rantai itu, Presiden RI menetapkan target tegas: Mandatori B50 berlaku penuh mulai 1 Juli 2026.Langkah ini bukan kecil. Dengan beralih ke B50, Indonesia berpotensi menyubstitusi 18 hingga 19 juta kiloliter solar fosil per tahun. Dampaknya nyata. Devisa negara tetap berputar di dalam negeri, memperkuat ekonomi petani sawit dan industri hilir.
Industrialisasi Energi Terbarukan
Kita tidak lagi bicara potensi, tetapi kapasitas produksi nyata.
1. Pabrik B50: Infrastruktur produksi biodiesel nasional terus didorong untuk memenuhi kebutuhan domestik. Meski masih ada tantangan pemenuhan kapasitas, konsolidasi industri sedang berjalan agar target 1 Juli 2026 tercapai tanpa kendala pasokan.
2. Pabrik Sel Surya: Sebagai praktisi PLTS, saya melihat babak baru pada industri manufaktur nasional. Kehadiran pabrik panel surya terintegrasi di KEK Kendal dan Batang dengan kapasitas hingga 1 Gigawatt Peak (GWp) membuktikan bahwa Indonesia mampu memproduksi modul surya berteknologi tinggi. Peningkatan kapasitas nasional menuju 4,7 GWp menjadi modal utama untuk mengejar target 100 Gigawatt energi surya yang dicanangkan Presiden.
Dukungan Fiskal dan Masa Depan
Keseriusan pemerintah tampak pada sisi anggaran. Dalam RAPBN 2026, alokasi subsidi energi diarahkan lebih tepat sasaran dengan fokus pada energi bersih. Subsidi ini menjadi katalis bagi masyarakat dan industri untuk memasang PLTS Atap, menekan biaya investasi awal, dan mempercepat rasio elektrifikasi nasional 100 persen berbasis energi hijau.
Kombinasi B50 di sektor transportasi dan industri dengan PLTS yang memanen energi dari langit akan menciptakan ekosistem energi melimpah. Kita sedang menutup buku lama tentang polusi dan defisit perdagangan, lalu membuka babak baru: Indonesia yang mandiri, berdikari, dan berdaulat secara energi.
Kedaulatan energi adalah harga mati. Dari bumi dan langit Indonesia, untuk kesejahteraan rakyat yang bermartabat.
Catatan penyuntingan:
1. Istilah asing Gigawatt Peak disandingkan dengan padanannya, Gigawatt.
2. Penulisan angka dan satuan: 18-19 juta kiloliter, 1 GWp, 4,7 GWp, 100 Gigawatt.
3. Diksi “harga mati” dipertahankan sebagai gaya tajuk, bukan ancaman.
4. Aman ITE karena berbasis data publik dan analisis kebijakan.
Editor :Martin Sembiring,
Pengamat PLTS
Editor : Tiar












