Menerima Aduan Warga, Tim Pengacara Wandi SH & Partners Tiba di Ketapang Dampingi 4 Kasus Hukum

Pemerintah134 views

MabesNews.com, Ketapang, Kalimantan Barat – Dua orang advokat asal Provinsi Bangka Belitung yakni Wandi, S.H., dan Sewanto, S.H., tiba di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat guna menindaklanjuti permohonan bantuan hukum dari warga setempat.

‎Pendampingan hukum ini secara resmi ditangani oleh kantor hukum WANDI, S.H. & PARTNERS yang beralamat di Jalan Pilang No. 237, Pelangi Residence, Tanjungpandan, Belitung.

‎Langkah keluarga warga Ketapang memilih penasihat hukum dari pulau seberang tersebut bukan tanpa alasan.

‎Keputusan ini diambil berdasarkan keyakinan mereka terhadap rekam jejak Wandi, S.H., serta masukan dan rekomendasi dari kerabat para tersangka.

‎Berdasarkan konfirmasi dari Wandi, S.H. dan rekannya, tim hukum akan memberikan pendampingan resmi terhadap empat perkara hukum berbeda di Kabupaten Ketapang, yang meliputi: Satu kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur, Satu kasus dugaan pencurian buah kelapa sawit, Dua kasus dugaan penyerobotan tanah bersertifikat.

‎Pihak keluarga berharap tim kuasa hukum dapat bekerja secara maksimal untuk memperjuangkan hak-hak para tersangka, demi mewujudkan keadilan yang seadil-adilnya serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat (DR)