Melalui Surat Resmi dan Visual Vidio Rekaman, Ketua APRI Hendra Abarang Tegaskan Pemberitaan Adanya Permintaan Uang Itu Tidaklah Benar.

MabesNews.com, Boltim,Sulut- Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Hendra Abarang menyampaikan klarifikasinya melalui surat resmi tertanggal (30/12/2025) yang ditujukan kepada Kapolda Sulut melalui Direskrimsus Polda Sulawesi Utara bahwa pemberitaan adanya permintaan setoran ke Direskrimsus Polda Sulut dan Kapolres Boltim itu tidaklah benar.

Melalui surat tersebut, Ketua APRI Boltim Hendra Abarang secara tegas menyampaikan tidak ada perintah atau arahan untuk meminta sejumlah uang ratusan juta untuk pembukaan Police Line di lokasi PETI Tobongon yang sedang bermasalah.

Bahkan menurut Ketua APRI Hendra Abarang bahwa bentuk uang itu tidak ada, dan tidak pernah kami terima. Kami dari APRI mohon maaf sebesar besarnya atas informasi yang beredar di media saat ini. Kedepan APRI meminta agar seluruh penambang dapat segera mengurus regulasi yang jelas ke Koperasi pertambangan agar legal dan bernaung di bawah asosiasi sesuai regulasi UU Minerba.

Adapun isi surat resmi dengan

Nomor : 068/B/DPC-APRI/XII/2025

yang ditujukan kepada Kapolda Sulut melalui Direskrimsus Polda Sulut yaitu,”Sehubungan dengan adanya pemberitaan sepihak yang memberitakan bahwa Kapolres Boltim melakukan pemerasan ratusan juta kepada para pengusaha tambang di PETI Tobongon Kecamatan Modayag Kabupaten Boltim, maka dengan ini kami menegaskan bahwa berita itu bohong dan tidak benar. Kapolres selaku penanggung jawab wilayah melakukan pemasangam police lain karena ada gangguan kantibmas dan konflik antar penambang. Ketika situasi dinilai kondusif dan berdasarkan evaluasi, maka dilakukan langkah lanjutan sesuai prosedur. Tidak ada kaitannya dengam uang atau penyerahan uang atau kepentingan pribadi. Begitu juga dari kami dari asosiasi tidak menerima uang apapun dalam hal ini”, demikian kutipan surat klarifikasi yang disampaikan oleh Ketua APRI Boltim Hemdra Abarang.

Selain menyampaikan surat resmi, diketahui pulah bahwa Ketua APRI Hendra Abarang secara visual rekaman vidio secara tegas juga menyampaikan klarifikasinya bahwa terkait adanya berita yang berkembang saat ini menyangkut adanya permintaan upeti sejumlah ratusan juta dari aparat hukum, dengan tegas Ketua APRI menegaskan bahwa tidak pernah ada permintaan uang seperti itu,”Direskrimsus maupun Kapolres Boltim tidak pernah memeritahkan kami atau kepada asosiasi untuk memungut biaya dalam proses pencabutan police line yang berada di PETI Tobongon”, tegas Hemdra Abarang. Lanjut dijelaskannya bahwa secara organisasi pihaknya tidak pernah menerima apapun uang dalam bentuk apapun begitu juga dengan pihak Direskrimsus dan Kapolres Boltim yang namanya terbawa-bawa tidak pernah menyuru atau memeritahkan kepada kami, sehingga dengan ini kami mengklarifikasi pemberitaan-pemberitaan yang berkembang saat ini, terang Ketua APRI Hendra Abarang dalam visual rekaman vidio.

Ditempat terpisah, Ketua APRI Boltim Hendra Abarang (31/12/2025) kepada awak media menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya sedang menuju Polda Sulawesi Utara untuk menyampaikan surat klarifikasi yang ada,”,Saya sedang menuju Polda Sulut untuk mengantar surat klarifikasi”, jelas Hemdra Abarang. (Pusran Beeg)