MEDIA PASTI HARUS KUAT DAN BERKELANJUTAN

Pemerintah93 views

Mabesnews.com, Jakarta – 11 Agustus 2026,Organisasi Lembaga Hukum Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI) kini memiliki tiga media online sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat. Namun, membangun media online tidak hanya sebatas memiliki legalitas berupa Akta Notaris dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum RI.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum DPP PASTI, Rudy Silfa, S.H., M.H., saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media dan Tim Investigasi LBH Pers.

 

Menurut Rudy, pengelolaan media membutuhkan komitmen yang kuat, termasuk kesiapan anggaran yang berkelanjutan. Setiap tahun terdapat berbagai kebutuhan operasional yang harus dipenuhi, seperti biaya perpanjangan domain, hosting, pengelolaan website, pemeliharaan sistem, hingga operasional redaksi.

 

“Karena itu, kita harus membangun anggaran yang kuat dan berkelanjutan agar ketiga media online PASTI tidak hanya berdiri hari ini, tetapi mampu terus hidup, berkembang, profesional, dan tetap eksis pada tahun-tahun mendatang. Mari kita bangun bersama, jaga bersama, dan besarkan bersama,” ujar Rudy.

 

Ia juga menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi, khususnya terkait berbagai aktivitas dan proses hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh,” tegas Rudy.

Selain berprofesi sebagai advokat, Rudy Silfa juga memimpin Organisasi Lembaga Hukum Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI), yang saat ini telah memiliki kepengurusan di 13 provinsi di Indonesia.

Dengan keberadaan tiga media online tersebut, PASTI berharap dapat berkontribusi dalam penyebarluasan informasi hukum yang edukatif, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“PASTI! Berani, PASTI Peduli, PASTI Jaya!”

 

Tim Hukum DPP PASTI – LBH Pers

 

Pewarta:

Ikhsan B.