
( Mabesnews.com Gorontalo ) Hal itu terungkap saat diwawancarai terkait pengamanan alat berat yang beraktivitas diwilayah konsesi PGP. Didesa teratai kecamatan Marisa kabupaten Pohuwato provinsi Gorontaloi Sabtu 09/08/2025
Dalam pantauan media dilokasi
Mobil perusahan PGP 004 saat melintasi jalan trans Sulawesi telah mengalami kendala di akibatkan alat berat di atas tronton tersangkut di dahan pohon yang tumbuh di bahu jalan
Rencananya alat berat yang di amankan oleh perusahan itu akan di bawa ke polres pohuwato. Namun di halangi oleh pelaku usaha dan soni .
Mesti suasana terjadi ketegangan antara pelaku usaha dan vendor pengawal alat namun berakhir dengan aman.tak lama kemudian datanglah Mahesa mengundang soni ke kantor external PGP dan melakukan negosiasi terkait masalah alat berat . dan pada akhirnya membuahkan hasil. Sehingah alat berat milik pelaku usaha itu di kembalikan lagi..
Mahesa saat di kompirmasi terkait relokasi lahan di dusun Butato dirinya menyatakan isu itu tidak benar yang benar itu jika masyarakat mau menyerahkan lahan dan dibayar sesuai harga.
Dalam akhir kompirmasi Mahesa menegaskan bahwa pelanggaran alat berat tersebut adalah masalah serius yang bisa berujung pada sanksi hukum bagi pelaku usaha jika ini dibiarkan.ini bukan hanya soal administrasi tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap aturan pertambangan yang berlaku tegasnya
Ditambahkan Mahesa meski sejauh ini aktivitas pertambangan menggunakan alat berat ia menegaskan tidak akan mengabaikan masalah ini. Perusahaan berkomitmen untuk lebih memperketat pengawasan dan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mencegah kejadian serupa kami berharap pihak terkait memahami bahwa semua aktivitas di jalur wilayah konsesi harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. kami akan menjaga konsesi kami agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku tegasnya ( juma)






