Wacana Penggantian Nama Jeneponto Menjadi Turatea: Antara Gagasan, Sejarah, dan Identitas Daerah

Pemerintah450 views

Mabesnews.com, – Batam – Belakangan ini, muncul sebuah gagasan menarik dari tokoh masyarakat H. M. Said Amin mengenai penggantian nama daerah Jeneponto menjadi Turatea. Ide ini sontak memantik diskusi hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati sejarah daerah. Sebagian menilai gagasan ini sebagai upaya mengangkat kembali jati diri dan kebanggaan lokal, sementara yang lain menilai perlu dilakukan kajian sejarah yang mendalam sebelum sampai pada keputusan resmi.

Bapak Syamsir Yarunai, salah satu tokoh yang aktif memberikan pandangan, menyampaikan bahwa rencana tersebut perlu disikapi dengan hati-hati dan penuh pertimbangan ilmiah. Menurutnya, pemberian nama Jeneponto bukanlah hasil keputusan sembarangan, melainkan memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang mengusulkan perubahan nama harus memahami latar belakang sejarah dan makna yang terkandung dalam nama tersebut. “Yang memberi nama Jeneponto itu bukan orang sembarangan,” ujarnya, menekankan pentingnya menghormati warisan sejarah dan tokoh-tokoh masa lalu yang berjasa besar bagi daerah ini.

Dalam komentar di grup WA KKT, muncul pula pandangan kritis bahwa ide pergantian nama hendaknya tidak hanya berdasar pada kebanggaan emosional atau semangat lokalitas semata, tetapi juga harus ditopang oleh argumentasi akademis dan bukti sejarah yang valid. “Perlu kajian sejarah,” tulis salah satu komentar di grup tersebut, menandakan bahwa perubahan semacam ini tidak bisa dilakukan tanpa dasar ilmiah dan konsultasi publik yang matang.

Namun demikian, H. M. Said Amin melihatnya dari sudut pandang yang lebih progresif. Ia menilai bahwa perubahan nama daerah bukanlah hal yang tabu atau mustahil. Ia memberi contoh, kota Makassar pernah mengalami perubahan nama menjadi Ujung Pandang pada masa tertentu, lalu kemudian kembali lagi ke nama aslinya, Makassar. Hal tersebut menunjukkan bahwa dinamika perubahan nama daerah bisa saja terjadi sepanjang ada niat baik dan dasar yang jelas. “Jadi tidak perlu pesimis, mari kita optimis kalau mau ada perubahan,” ujarnya menegaskan.

 

Pandangan yang lebih moderat disampaikan oleh Bachtiar Adnan Kusuma (BAK), seorang penulis dan pemerhati sosial budaya. Menurutnya, setiap gagasan adalah bentuk dari partisipasi publik yang patut diapresiasi. Ia menilai bahwa dalam negara demokrasi, setiap warga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, ide, dan saran bagi kemajuan daerahnya. “Cocok sekali, namanya pendapat, saran, dan gagasan bisa saja. Soal disetujui atau tidak, itu wewenang pihak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Jeneponto,” ujarnya menutup komentar di grup WA KKT dengan nada bijak.

 

Polemik seputar nama Jeneponto dan Turatea sejatinya menggambarkan kecintaan masyarakat terhadap tanah kelahirannya. Baik yang mendukung maupun yang menolak, keduanya sama-sama ingin menjaga nilai sejarah dan memperkuat identitas daerah. Perbedaan pendapat justru memperkaya ruang dialog dan membuka kesempatan untuk menelaah sejarah dengan lebih dalam.

Pada akhirnya, apakah nama Jeneponto akan tetap dipertahankan atau berubah menjadi Turatea, semuanya kembali pada hasil kajian sejarah, kebijakan pemerintah, dan aspirasi masyarakat luas. Yang terpenting, semangat kebersamaan, rasa hormat terhadap sejarah, dan cinta pada tanah leluhur tetap menjadi pijakan utama dalam setiap langkah perubahan.

(Nursalim).